Mendagri: Sultan HB X Dilantik sebagai Gubernur DIY Oktober

Mendagri: Sultan HB X Dilantik sebagai Gubernur DIY Oktober

Edzan Raharjo - detikNews
Kamis, 21 Sep 2017 16:36 WIB
Mendagri: Sultan HB X Dilantik sebagai Gubernur DIY Oktober
Mendagri Tjahjo Kumolo di acara Kaderisasi Dan Pendalaman Organisasi RAJATIKAM di Yogyakarta. Foto: Edzan Raharjo
Yogyakarta - Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Sri Paduka Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan nantinya bisa dilaksanakan di Yogyakarta atau di Jakarta.

"Apakah nanti pelantikanya Oktober ini di Yogya dan DKI masing-masing atau bersamaan Yogya dan DKI," kata Mendagri Tjahjo saat menghadiri acara Kaderisasi Dan Pendalaman Organisasi RAJATIKAM, di Pusdiklat Badan Pengembangan dan Sumberdaya Kemendagri Yogyakarta Jl Melati Kulon No 1, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (21/9/2017).

Surat terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah diterimanya. Ditjen Otonomi Daerah juga telah berkomunikasi dengan DPRD DIY dan Pemda DIY. Hal tersebut juga sudah dilaporkan ke Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tjahjo, jika dilihat sesuai peraturan undang-undang, pelantikan akan dilaksanakan di Istana. Hal itu bisa dilaksanakan di Istana negara di Jakarta atau juga di Istana di Yogyakarta. Untuk pelantikan ini, Mendagri sudah mengajukan ke Setneg apakah pelantikan bisa bersama dengan pelantikan Gubernur DKI atau masing-masing.

"Nanti kita lihat perkembangannya gimana," kata Mendagri.

Sementara itu, sebelumnya Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan di manapun proses pelantikan, baik di Yogya atau di Jakarta telah siap dilakukan. Jabatan Sri Sultan HB X dan Sri Paduka Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan habis pada tanggal 10 Oktober 2017.

"Kita siap, mau di Yogya atau di Jakarta," kata Gatot Saptadi. (sip/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads