"Memang benar, seperti di Bumiayu saja di kolong jembatan Kali Keruh di situ banyak sekali sampah. Terus di Kecamatan Larangan sampah berserakan di jalan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Brebes, Edi Kusmartono, Rabu (20/9/2017).
Secara umum, produksi sampah di Kabupaten Brebes, menurut data di Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) sebanyak lebih dari 500 ton per hari. Sampah tersebut merupakan sampai organik dan non organik. Sebagian besar sampah bersumber dari limbah rumah tangga.
![]() |
Tingginya produksi sampah harian yang tidak dibarengi dengan penanganan maksimal, secara tidak langsung merusak keindahan dan kebersihan kota. Di berbagai sudut perkotaan di tiap kecamatan, banyak ditemui tumpukan sampah yang membusuk dan menyebarkan aroma tidak sedap. Tidak hanya memenuhi pekarangan kosong, sampah ini juga tertumpuk di bawah kolong jembatan. Bahkan sampah sampah yang tidak tertangani ini banyak yang dibuang ke saluran air.
Edi melanjutkan penanganan sampah di Brebes memang tidak bisa berjalan maksimal. Dari produksi sampah 500 ton perhari, hanya 150 ton sampah yang bisa diangkut. Sisanya, sampah-sampah itu akan dibiarkan menumpuk di jalan-jalan dan saluran. Kondisi ini disebutnya akibat minimnya sarana angkut yang dimiliki Pemkab Brebes.
"Volume sampah sebesar itu karena Brebes memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar. Idealnya, setiap hari dengan volume sampah sebesar itu, seharusnya bisa mengangkut sebanyak 3 kali. Namun karena armada yang minim dan anggaran tidak mencukupi, kami hanya bisa mengangkut cuma sekali," ungkapnya.
Sampah yang terangkut ini kemudian dibawa ke Tempat Penglohan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Sementara itu, dari delapan TPST yang dimiliki, saat ini hanya tiga yang beroperasi. Padahal keberadaan TPST ini sangat diandalkan dalam menangani sampah di Brebes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dijelaskan Edi, minimnya anggaran penanganan sampah ini sebagai dampak dari adanya efisiensia anggaran oleh Pemkab. Dimana semua program kerja dipangkas termasuk anggaran penanganan sampah.
Melkihat kondisi ini, Pemkab mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Yakni dengan cara membuang sampah di TPS yang ditentukan.
"Ya memang karena defisit anggaran, kami ajukan anggaran tapi yang disetujui hanya 12,5 persen dari total kebutuhan," tambahnya. (sip/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini