Ruko ini terletak di Jalan Raya Baturraden RT2/1 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara
"Untuk mengelabui mereka berpura-pura sebagai tempat penjualan air minum isi ulang," kata Wadir Ditipid Bareskrim Mabes Polri Kombes John Turman Panjaitan di lokasi penggerebekan, Selasa (19/9/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau malam itu sekitar pukul 21.00 WIB sering dengar suara dak dik dak duk seperti orang menumbuk. Biasanya sampai pukul 02.00 WIB," ucapnya.
Kemudian jika ada orang datang atau ada mobil box hendak masuk ke ruko tersebut, biasanya mereka tidak membuka semua pintunya.
"Yang saya tahu air isi ulang itu baru sekitar 2-3 bulan," jelasnya.
Sedangkan menurut Patmo Basuki, Ketua RT 2/1 mengatakan jika ruko tersebut selalu tertutup meskipun terdapat mesin air isi ulang di ruko tersebut.
"Di sini sudah 6 bulan. Ini rumah kosong tidak terbuka kalau saya tahu kontrak di sebelah. Karena sedang di rehab pindah ke sini. Saya tahunya ini kosong," katanya.
![]() |
Dia menjelaskan, jika sedang tutup biasanya selalu bilang jika bahan bakunya sedang habis jadinya tutup. Di ruko tersebut setiap karyawannya selalu berjaga bergantian. Namun saat ditanya usaha pemilik ruko tersebut, Patmo menjelaskan jika ruko tersebut selalu kosong.
"Kalau tutup katanya bahan baku (air isi ulang) sedang habis. biasanya shift-shift-an," ungkapnya. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini