"Ini adalah pabrik yang dapat menghasilkan ratusan ribu butir dalam semalam," kata Wadir Ditipid Bareskrim Mabes Polri Kombes John Turman Panjaitan di lokasi penggerebekan, Selasa (19/9/2017).
Penggerebekan ini dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkotika bersama Polres Banyumas di sebuah ruko di Jalan Raya Baturraden, tepatnya di RT2/1 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesinnya cukup besar dan alat pengeringnya itu ada 60 piringan yang dapat mengeringkan oven dalam satu malam bisa sampai ratusan ribu butir," ujarnya.
Dari hasil penggerebegan tersebut polisi menyita tiga unit mesin pencetak, 1 unit boiler, 1 unit pengering oven dengan kapasitas 60 pintu dengan setiap satu piring mempunyai kapasitas sekitar 5-6 ribu butir.
Sedangkan bahan pembuat yang ditemukan diantaranya trihek, tramadon, kafein, zenit dan campuran lainnya yang mereka campur
menjadi PCC.
"Yang kita temukan di sini adalah mesinnya dan sebagian sisa hasil produksi," ucapnya (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini