"Kami belum menemukan obat jenis ini, dan kami pastikan di Brebes bebas dari peredaran obat tersebut," Sekertaris Dinas Kesehatan Brebes, Julianing Pirula Dewi, Senin (18/9/2017).
Selama ini, Dinkes selalu melakukan pemantauan terhadap peredaran berbagai jenis obat. Pemantauan ini terus dilaksanakan ke semua apotek-apotek. Dari pemeriksaan tersebut, dinas belum menemukan adanya obat jenis PCC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Brebe, drg Oo Suprana memastikan tidak ada peredaran obat PCC di lingkungan rumah sakitnya. "Sepengetahuan saya, selama di sini dan dari pendataan obat masuk rumah sakit tidak pernah menerima obat PCC," tegasnya
Selain ilegal lanjut dia, izin edar obat PCC itu sudah ditarik sejak tahun 2014 lalu. "Tidak ada obat PCC di RSUD, semuanya sudah mendapatkan pengawasan dari Fonarium Nasional (Permenkes) dan Fonarium Rumah Sakit," terangnya. (bgs/bgs)










































