Dinkes Brebes Pastikan Aman dari Peredaraan PCC

Dinkes Brebes Pastikan Aman dari Peredaraan PCC

Imam Suripto - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 18:14 WIB
Dinkes Brebes Pastikan Aman dari Peredaraan PCC
Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menyatakan obat jenis Paracetamol Caffein dan Carisoprodol (PCC) tidak beredar di wilayah itu. Dinkes telah melakukan razia di sejumlah apotek.

"Kami belum menemukan obat jenis ini, dan kami pastikan di Brebes bebas dari peredaran obat tersebut," Sekertaris Dinas Kesehatan Brebes, Julianing Pirula Dewi, Senin (18/9/2017).

Selama ini, Dinkes selalu melakukan pemantauan terhadap peredaran berbagai jenis obat. Pemantauan ini terus dilaksanakan ke semua apotek-apotek. Dari pemeriksaan tersebut, dinas belum menemukan adanya obat jenis PCC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati belum ditemukan, Dinkes akan terus berkordinasi di lapangan dalam mengantisipasi adanya peredaran PCC. "Pengawasan ke apotek-apotek akan terus dilakukan untuk memgantisipasi peredaran obat jenis ini, " katanya.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Brebe, drg Oo Suprana memastikan tidak ada peredaran obat PCC di lingkungan rumah sakitnya. "Sepengetahuan saya, selama di sini dan dari pendataan obat masuk rumah sakit tidak pernah menerima obat PCC," tegasnya

Selain ilegal lanjut dia, izin edar obat PCC itu sudah ditarik sejak tahun 2014 lalu. "Tidak ada obat PCC di RSUD, semuanya sudah mendapatkan pengawasan dari Fonarium Nasional (Permenkes) dan Fonarium Rumah Sakit," terangnya. (bgs/bgs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini