Warga Masih Harus Bersabar untuk Pembentukan Pemkab Brebes Selatan

Warga Masih Harus Bersabar untuk Pembentukan Pemkab Brebes Selatan

Imam Suripto - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 18:10 WIB
Pemekaran daerah di Brebes Selatan. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Proses pembentukan kabupaten baru yang diajukan oleh Presidum Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan di Jawa Tengah, masih menemui beberapa kendala. Masih tersisa 6 indikator utama yang belum diterpenuhi sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam, memaparkan point-point yang harus dipenuhi, berupa 2 faktor yang terdiri dari enam indikator.

Pertama, faktor potensi daerah yang meliputi 5 indikator masing masing; ratio kelompok pertokoan per 10 ribu penduduk; presentasi rumah tangga yang memiliki kendaraan bermotor, perahu dan kapal motor; dan presentasi pelanggan listrik terhadap jumlah RT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya adalah presentasi pekerja yang berpendidikan minimal SLTA terhadap penduduk usia 18 tahun ke atas dan pekerja yang berpendidikan S1 terhadap penduduk usia 25 tahun ke atas. Sedangkan faktor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang belum dipenuhi adalah indikator tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Sampai saat ini 6 indikator ini belum terpenuhi, sehingga belum bisa dilakukan pemekaran. Untuk mencari data IPM per kecamatan, sangat susah. Beberapa kali berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) namun tidak ada datanya. Di BPS, IPM yang tersedia per kabupaten, bukan per kecamatan," ungkapnya, Senin (18/9/2017).

Meski belum memenuhi peryaratan, Sekda menyatakan Pemkab akan mendukung upaya Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan. Salah satunya adalah menganggarkan biaya kajian yang melibatkan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sebesar Rp 145 juta pada tahun 2017.

Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, Agus Sutrisno, mendesak Pemkab Brebes segera membantu proses pemekaran secara baik dan konstusional. Menurutnya usulan pemekaran ini merupakan aspirasi dari masyarakat dari Kecamatan Bumiayu, Bantarkawung, Salem, Paguyangan, Tonjong dan Sirampog.

"Masyarakat Brebes Selatan sudah menyerahkan aspirasi melalui desa yang diserahkan kepada presidium. Aspirasi ini sudah diteruskan dan diajukan kepada Pemkab Brebes sebagai induk untuk diadakan kajian ilmiah," kata Agus. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads