Massa Penolak Semen di Rembang Gelar Aksi Lagi

Massa Penolak Semen di Rembang Gelar Aksi Lagi

Arif Syaefudin - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 15:39 WIB
Massa Penolak Semen di Rembang Gelar Aksi Lagi
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) kembali menggelar aksi. Aksi di depan kantor Bupati Rembang itu menuntut agar pabrik semen ditutup.

Aksi yang digelar hari ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan pada hari Kamis (14/9/2017) lalu. Saat itu aksi tidak bertemu dengan Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Mereka meminta dipertemukan dengan bupati. Mereka menuntut penutupan pabrik PT Semen Indonesia yang berada di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka tetap menuntut penutupan segala aksitivitas pabrik semen, karena dianggap cacat hukum. Hal tersebut berkaitan dengan hasil Kajian Ligkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menyatakan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang bagian dari Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

"KLHS yang dicetuskan oleh Presiden telah selesai saat ini, dan seharusnya Pemerintah Daerah menindak lanjuti. Kan sudah jelas, pemerintah harus melaksanakan KLHS," ujar Abdullah, salah satu anggota JMPPK.
Pertemuan massa penolak semen dengan bupati RembangPertemuan massa penolak semen dengan bupati Rembang Foto: Arif Syaefudin/detikcom


Selain KLHS, massa juga menyinggung soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan gugatan warga. Atas dasar itulah mereka meminta agar segala aktivitas pabrik semen di Rembang dapat segera dihentikan.

"Kami yang seharusnya wes menang di pengadilan dan pabrik semen yang harusnya batal operasi. Kok malah mau nambang bahkan dengan meledakkan, sudah ada KLHS yang mengungkapkan kalau di Rembang tidak bisa ditambang, Putusan MA dan KLHS harusnya ditaati," kata Abdullah.

Perwakilan massa berjumlah lima orang, akhirnya dipersilakan masuk ruang rapat Bupati menemui Bupati Rembang Abdul Hafidz. Pertemuan juga dihadiri Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk perwakilan dari pihak managemen PT Semen Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu aktivis lingkungan Joko Priyanto turut dalam aksi itu. Ia menilai pemerintah daerah tidak bisa bertindak secara tegas, menanggapi hasil rekomendasi KLHS yang telah keluar.

"Saya punya hasil salinan rekomendasi KLHS dari pusat. Dalam forum ini saya sampaikan sekalian, besok Kamis mendatang akan kami datangi kantor DLH Rembang untuk menyerahkan hasil KLHS ini, agar bisa segera bergerak," ungkapnya.

Sementara dalam pertemuan tersebut, Kepala DLH, Suharso menyebut belum menerima salinan KLHS dari pusat, sehingga belum bisa melakukan tindakan lebih lanjut.

Sedangkan Bupati Rembang Abdul Hafidz justru bertanya, darimana massa penolak pabrik Semen mendapatkan salinan rekomendasi KLHS. Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia, dan tidak boleh disebar luaskan kepada publik.

"Dalam Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2016 menyebutkan bahwa hasil KLHS tidak boleh untuk konsumsi publik. Karena hasil KLHS itu mau diuji terlebih dahulu oleh para pakar dan ahli. Jadi kalau mas Joko dan kawan-kawan ini dapat salinannya, saya sendiri tanda tanya besar. Kan ini jelas peraturan pemerintah, kalau ada yang mengeluarkan, akan saya permasalahkan," tegas Abdul Hafidz.

(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads