Kesaksian Pejabat Pemkot Tegal soal Rp 300 Juta untuk Amir Mirza

Kesaksian Pejabat Pemkot Tegal soal Rp 300 Juta untuk Amir Mirza

Imam Suripto - detikNews
Sabtu, 16 Sep 2017 00:31 WIB
KPK menggeledah dan memeriksa saksi di Tegal. Foto: Imam Suripto/detikcom
Tegal - KPK memeriksa puluhan saksi terkait kasus suap Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha. Salah seorang pejabat Pemkot Tegal menceritakan asal usul uang Rp 300 juta untuk tersangka Amir Mirza.

Adalah Agus Jaya, pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tegal, yang membuka informasi aliran dana tersebut. Agus adalah saksi yang mengetahui asal usul uang dan penerimanya.

Karena alasan memiliki keterkaitan dalam duit haram ini, dia sempat dibawa ke KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pekan lalu bersama Siti Masitha. Namun dia akhirnya diperbolehkan pulang setelah dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya nyerahkan uang itu, saya dibawa KPK ke Jakarta," ujar Agus Jaya kepada wartawan di Mapolresta Tegal, Jumat (15/9/2017).

Pada pemeriksaan terhadap para saksi oleh KPK di Tegal kali ini, Agus bahkan dipanggil lagi untuk kembali dimintai keterangannya. Usai diperiksa, kepada wartawan dia mengungkapkan soal aliran dana sebesar Rp 300 juta tersebut.

Menurut mantan Kasubag Pendapatan Belanja dan Pembiayaan RSUD Kardinah Kota Tegal ini, dana tersebut dicairkan atas perintah Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo.

"Awalnya saya diminta menyediakan uang Rp 300 juta oleh pak Cahyo. Untuk apa uang itu saya tidak tahu. Tapi karena sudah malam, saya minta untuk mengambil besok pagi saja," ujar Agus.

Agus mengungkapkan, uang itu sebenarnya adalah uang RSUD Kardinah yang dititipkan di Koperasi.

Pagi harinya, uang tersebut diserahkan ke Umi, Kabid Keuangan RSU Kardinah melalui staf koperasi.

"Saya minta tolong Boim (staf koperasi) untuk menyerahkan ke ibu Umi. Uang tersebut selanjutnya diserahkan oleh Umi kepada Amir Mirza melalui Imam Mukhrodi, sopirnya," paparnya.

Meski sudah bukan menjadi karyawan RSUD Kardinah, Agus Jaya berperan penting dalam mencairkan uang tersebut. Di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tegal, Agus sekarang menjabat sebagai bendahara.

Untuk membantu pengungkapan kasus ini, Agus mengaku siap jika dipanggil kembali oleh KPK.

"Apalagi kemungkinan ada tersangka baru, jadi mau tidak mau saya harus siap," pungkasnya. (sip/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads