"Saya tidak tahu isinya. Saya pegawai kecil hanya disuruh mengantar sesuai pesanan, bukan kantong plastik tapi amplop. Itu atas perintah pak Heru," tutur Wahadi usai diperiksa KPK di Mapolresta Tegal, Jumat (15/9/2017).
Wahadi mengaku dia diperintahkan mengantarkan amplop itu oleh Kabag Bakeuda Kota Tegal Heru Prasetyo untuk diserahkan ke Supir Amir Mirza, Imam Muhkrodi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materi pertanyaan ada di sekitar perencanaan, untuk jumlah pertanyaan ada banyak. Nanti saja ya," katanya singkat.
Terakhir penyidik KPK memeriksa Wildan selaku sopir Sadat Faris dengan 11 pertanyaan.
Selanjutnya, Tim KPK yang berjumlah 12 penyidik meninggalkan Mako Polres Tegal Kota pukul 17.00 WIB.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Tabaa saat diminta konfirmasi menyampaikan, sesuai surat yang dikirim ke Polresta Tegal, Tim KPK berada di Kota Tegal pada 11-15 September 2017.
"Sesuai rencana hari Jumat ini selesai. Namun bila ada perubahan, akan ada pemberitahuan lagi," jelasnya.
Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha menjadi tersangka suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017. Uang suap diduga untuk pencalonan Sitha di Pilkada 2018.
Sitha sedianya akan menggandeng pengusaha yang juga orang kepercayaannya, Amir Mirza Hutagalung, untuk 'berduet' di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024. Namun, rencana tinggal rencana, Sitha dan Amir justru ditangkap KPK. (sip/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini