MUI DIY: Sesuai Aturan Sultan di Keraton Yogyakarta Harus Laki-Laki

MUI DIY: Sesuai Aturan Sultan di Keraton Yogyakarta Harus Laki-Laki

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 18:21 WIB
Ketua MUI DIY, KH Thoha Abdurrahman. (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Polemik suksesi Keraton Yogyakarta kembali mencuat seiring putusan MK yang memperbolehkan perempuan menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Padahal Gubernur DIY adalah seorang raja di Keraton Yogyakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY ikut angkat bicara bahwa sesuai aturan raja di Keraton Yogyakarta harus laki-laki.

MUI DIY telah memberikan tausyah kepada Sri Sultan HB X untuk tetap berada pada posisi mematuhi paugeran (aturan) dan undang-undang. MUI juga memberikan nasehat termasuk gelar yang disandang Sultan.

Ketua MUI DIY, KH Thoha Abdurrahman, mengatakan bahwa Sultan di kasultanan Yogyakarta harus laki-laki. Karena hal itu yang sesuai dengan paugeran dan undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sultan harus laki-laki, tapi kalau gubernur mangga (silakan), perempuan boleh. Tapi Sultan harus laki-laki sesuai paugeran dan undang-undang. Kalau gubernur mangga saja, mau laki-laki atau perempuan," kata Thoha Abdurrahman pada sarasehan dengan masyarakat di Masjid Gedhe Kasultanan Yogyakarta, Jumat (15/9/2017).

MUI sudah secara resmi memberitahukan kepada Sri Sultan HB X sejak 2 tahun lalu terkait gelar dan lainya agar sesuai dengan aturan. Perubahan gelar pada Sultan sudah tidak sesuai dengan undang-undang.

KMT Condro Purnomo, kerabat keraton yang menjadi pembicara mewakilli GBPH Prabukusumo (adik Sultan), mengatakan bahwa sebenarnya di keraton tidak ada masalah. Rayidalem (adik-adik Sultan) yang berjumlah 15 sepakat menolak gelar Sultan yang baru, namun demikian juga tidak ada satupun yang ingin menjadi sultan. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads