MUI DIY telah memberikan tausyah kepada Sri Sultan HB X untuk tetap berada pada posisi mematuhi paugeran (aturan) dan undang-undang. MUI juga memberikan nasehat termasuk gelar yang disandang Sultan.
Ketua MUI DIY, KH Thoha Abdurrahman, mengatakan bahwa Sultan di kasultanan Yogyakarta harus laki-laki. Karena hal itu yang sesuai dengan paugeran dan undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI sudah secara resmi memberitahukan kepada Sri Sultan HB X sejak 2 tahun lalu terkait gelar dan lainya agar sesuai dengan aturan. Perubahan gelar pada Sultan sudah tidak sesuai dengan undang-undang.
KMT Condro Purnomo, kerabat keraton yang menjadi pembicara mewakilli GBPH Prabukusumo (adik Sultan), mengatakan bahwa sebenarnya di keraton tidak ada masalah. Rayidalem (adik-adik Sultan) yang berjumlah 15 sepakat menolak gelar Sultan yang baru, namun demikian juga tidak ada satupun yang ingin menjadi sultan. (mbr/mbr)