"Sejauh ini belum ditemukan obat jenis PCC di Jepara. Tapi kami akan terus memberikan pengawasan," ujar Kasat Narkoba Polres Jepara AKP Hendro Asrianto, Jumat (15/9/2017).
Hendro mengatakan bahwa pengawasan dilakukan terutama di apotek dan penjual obat-obatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Efeknya fly, pelan-pelan merasakan pusing. Kayak orang mabuk biasa tidak sampai mengamuk," kata Hendro.
Seperti diketahui, obat jenis PCC adalah paracetamol, caffeine, dan carisoprodol, yang mencuat karena kasus 42 orang masuk rumah sakit dan 1 orang meninggal di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka masuk rumah sakit karena penyalahgunaan PCC, yang efeknya mirip dengan narkoba jenis Flakka, yakni halusinasi hingga gangguan kejiwaan. (skm/sip)











































