Polres Jepara Gandeng Dinkes Awasi Peredaran Obat PCC

Polres Jepara Gandeng Dinkes Awasi Peredaran Obat PCC

Wikha Setiawan - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 16:07 WIB
Polres Jepara Gandeng Dinkes Awasi Peredaran Obat PCC
Obat PCC memakan korban. Foto: Andhika Akbaryansyah
Jepara - Polres Jepara menggandeng Dinas Kesehatan setempat mengawasi dan mengantisipasi beredarnya obat-obatan berbahaya. Hal ini dilakukan setelah muncul obat PCC yang memakan korban di Kendari.

"Sejauh ini belum ditemukan obat jenis PCC di Jepara. Tapi kami akan terus memberikan pengawasan," ujar Kasat Narkoba Polres Jepara AKP Hendro Asrianto, Jumat (15/9/2017).

Hendro mengatakan bahwa pengawasan dilakukan terutama di apotek dan penjual obat-obatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pihaknya mengaku menemukan penyalahgunaan obat-obatan. Seperti, obat batuk dan flu yang biasa dijual bebas di toko-tok dan apotek dikonsumsi dalam jumlah banyak. Efeknya, pengguna seperti orang mabuk minuman beralkhohol.

"Efeknya fly, pelan-pelan merasakan pusing. Kayak orang mabuk biasa tidak sampai mengamuk," kata Hendro.

Seperti diketahui, obat jenis PCC adalah paracetamol, caffeine, dan carisoprodol, yang mencuat karena kasus 42 orang masuk rumah sakit dan 1 orang meninggal di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka masuk rumah sakit karena penyalahgunaan PCC, yang efeknya mirip dengan narkoba jenis Flakka, yakni halusinasi hingga gangguan kejiwaan. (skm/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads