"Pada saat eksekusi, mereka (pelaku) masuk dengan cara bertamu. Saat kejadian, korban suami, yang laki-laki (Husni) tidak berada di rumah," ujar Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus dalam jumpa pers di RS Bhayangkara, Semarang, Rabu (13/9/2017).
"(Husni) Sedang menjadi imam di masjid dekat rumah, yang di rumah adalah ibu, korban, si istri (Zakiah Husni)," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata dari pengakuan ST, langsung dilakukan penyerangan oleh Zul. Diiringi dengan tersangka lain mengikuti. Memukul, membenturkan kepala korban ke lantai dan di kamar pembantu dihantam pakai besi," kata Agus.
Setelah korban tak berdaya, tubuh Zakiah diikat dan dibungkus bedcover.
"Karena mereka mengetahui suami korban masih di luar, tersangka Zul menunggu di belakang pintu garasi. Mereka menunggu," lanjutnya.
Begitu Husni tiba, Zul langsung menghantam kepala pria beranak empat tersebut. Husni kemudian diseret dan dihabisi di dalam rumah.
"Jadi itulah mengapa ada kesaksian jam 19.00 WIB malam mendengar suara gaduh karena ada perlawanan dan pembantaian di situ yang dilakukan para tersangka," tutur Agus. (alg/sip)











































