"Tujuan pertama mereka (setelah menggasak harta korban) ke Pekalongan. Mereka mau menaruh mobil beserta mayat di depan rumah korban. Seperti diketahui korban punya rumah di Pekalongan. Tersangka Zul ini tahu," ujar Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus dalam jumpa pers di RS Bhayangkara Semaran, Rabu (13/9/2017).
"Alasannya biar mayat cepat ketemu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berusaha menjual beberapa barang bukti," pungkas Agus.
Hari Selasa (12/9) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB, tiga pelaku ditangkap di Hotel dan Karaoke Harmoni Indah Kabupaten Grobogan. Mereka ditangkap saat sedang bernyanyi dan mabuk.
Pelaku yang ditangkap selain Zul yaitu Engkos Kuswara (33) dan Sutarto (46). Dalam penangkapan, Zul melawan anggota sehingga tindakan tegas dilakukan, ia ditembak mati.
"Kami terpaksa melakukan upaya paksa secara terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," tegas Agus. (alg/sip)











































