"Giliran pabrik tutup, lontang-lantung tidak dapat pekerjaan. Mereka sakit hati. Ide diawali oleh Zul," ujar Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus dalam jumpa pers yang digelar di RS Bhayangkara Semarang, Rabu (13/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pelaku yang lain yakni E Kuswara (33) , Sutarto (46) merupakan mantan karyawan pabrik korban. Sutarto juga diketahui sudah 20 tahun bekerja pada Husni.
Sutarto mengakui dirinya sakit hati karena tidak diberi pesangon. Dia tega meski sudah lama mengenal korban.
"Sakit hati. Sudah kenal (dengan korban) sejak anaknya baru lahir, sekarang sudah besar," ujar Sutarto.
Ketiganya ditangkap saat sedang karaoke di sebuah hotel di Grobogan, Jawa Tengah.
Penangkapan dipimpin Kasubdit III Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono dan Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus. Para pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.
Husni dan Zakiah, yang merupakan pengusaha garmen dirampok di rumahnya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/9). Mereka kemudian dibawa pergi menggunakan mobil. Emas hingga brankas juga dibawa kabur.
Mayat keduanya ditemukan di Sungai Klawing, Purbalingga pada Senin (11/9) dalam keadaan terbungkus bedcover. (alg/sip)