Menaker: Kita Hajar Tenaga Kerja Asing Ilegal dan Langgar Aturan

Menaker: Kita Hajar Tenaga Kerja Asing Ilegal dan Langgar Aturan

Edzan Raharjo - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 20:40 WIB
Hanif Dhakiri di acara 'Indonesia HR Summit'. (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia memang diperbolehkan. Namun bagi tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal dan melanggar aturan, akan mendapat perhatian khusus. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, berjanji akan menghajar mereka.

Hanif Dhakiri mengatakan bahwa Indonesia bukan negara yang tertutup sehingga tenaga kerja asing diperbolehkan masuk. Prinsipnya, tenaga kerja asing yang masuk Indonesia harus legal dan memenuhi aturan.

"Legal, memenuhi aturan gak ada masalah. Tapi kalau misalnya ilegal atau melanggar aturan, ya kita hajar," kata M Hanif Dhakiri usai menjadi pembicara pada 'Indonesia HR Summit' di Hotel Tentrem Yogyakarta, Selasa (12/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara tersebut Hanfi menegaskan tenaga kerja lokal harus terus didorong untuk peningkatan kompetensi. Harus ada percepatan peningkatan tenaga kerja lokal dengan peningkatan akses dan mutu vocational training maupun vocational retraining.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk membantu angkatan kerja baru yang memang masih ada problem mismacth dan kualifikasinya belum sesuai kebutuhan industri. Selain itu juga sekaligus membantu pekerja-pekerja lama yang membutuhkan peningkatan kesejahteraan. Untuk meningkatkan kesejahteraan dibutuhkan peningkatan skill sehingga perlu pelatihan.

"Dalam konteks itu baik pemerintah maupun dunia usaha harus sama-sama berkepentingan agar semakin banyak peluang bagi seluruh angkatan kerja kita, baik yang baru maupun yang lama untuk bisa meningkatkan kompetisi di pelatihan-pelatihan kerja baik milik pemerintah maupun swasta," kata Hanif Dhakiri. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads