ATCS tersebut dapat mengatur lampu lalulintas dan kamera CCTV untuk membantu petugas memantau kondisi jalanhanya dari ruang kontrol yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
"Untuk memantau lalulintas yang ada di Purwokerto dan itu dipasang di perempatan-perempatan yang jumlahnya 10 titik persimpangan untuk memperingatkan warga masyaraat agar tertib lalaulintas, dan juga keselamatan kalau yang tidak pakai helm harus pakai helm," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Sugeng Hardoyo kepada detikcom, Selasa (12'9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melanggar batasan garis marka jalan itu diperingatkan. Kemudian untuk mengatur lampu lalu lintas masing-masing perempatan seandainya terlalu padat maka diatur rekayasanya. Apabila terjadi kecelakaan lalulintas bisa cepat memantaunya dan memudahkan polisi," ucapnya.
Sementara Kasi Rekayasa dan Prasarana Lalulintas Dinas Perhubungan Banyumas, Hermawan mengatakan jika persimpangan jalan di Kota Purwokerto yang saat ini telah terpasang 26 CCTV yang ada di 10 titik ATCS diantaranya berada di simpang Kalibagor, Tanjung, Karangbawang, Patriot, GOR, Pancurawis, Sutasoma, Kebondalem, Sawangan BRI, Sawangan.
Petugas di ruang kontrol akan mengingatkan para pengendara yang terlihat melanggar dengan bahasa lisan yang sopan dan halus. Seperti yang terpantau oleh detikcom di ruang kontrol ATCS ketika terjadi kemacetan simpang GOR.
Hal itu disebabkan adanya kendaraan Suzuki Carry warna hijau yang berhenti dilajur kiri, padahal jalur tersebut merupakan jalur langsung. Mendengar peringatan tersebut, pengendara mobil segera mengambil arah kiri agar menghindari kemacetan kendaraan di belakangnya.
![]() |
"Bahasa peneguran kita terhadap pelanggar rambu lebih sopan, masih menggunakan bahasa Indonesia yang mudah dipahami dan bisa dimengerti, jadi tidak diulangi kesalahannya," kata Hermawan.
Ada pula kendaraan bermotor yang memboncengkan anaknya di motor hingga tiga orang serta tidak menggunakan helm, petugas kembali mengingatkan. Petugas memperingatkan agar tidak membawa penumpang lebih dari tiga orang serta mengingatkan agar menggunakan helem standar.
Kata-kata peringatan tersebut disebut berulangkali dengan menyebut pelat nomor kendaraan untuk mengingatkan pelanggar, dengan harapan ke depan pelanggar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
Menurutnya efek dari pelanggar garis marka setelah diperingatkan, mereka sudah tidak melanggar lagi setelah disebutkan pelat nomornya agar tidak melebihi garis.
"Selama kita bicara disini, mereka lebih tertib. Kita ngomong sekali besok tidak akan diulangi. Ini salah satu kampanye keselamatan juga agar pengendara berhati-hati," ucapnya. (arb/bgs)