Kabupaten Magelang juga Tolak Ojek Online

Kabupaten Magelang juga Tolak Ojek Online

Pertiwi - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 17:07 WIB
Kabupaten Magelang juga Tolak Ojek Online
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Magelang - Tak hanya ditolak di Kota Magelang, keberadaan ojek berbasis online juga mendapat penolakan di Kabupaten Magelang. Pemerintah Kabupaten Magelang menerima penolakan tersebut melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Kemarin Organda menyampaikan ke Pak Bupati, terkait penolakan ojek online. Jawabannya, kita sesuai ketentuan dari Kementerian Perhubungan," ujar Kepala Dishub Kabupaten Magelang, Djoko Cahyono di kantor.

Menurut dia, sesuai ketentuan dari Kemenhub dalam hal ini, yaitu tidak akan memberikan ijin operasional ojek online sebelum ada aturan atau regulasi resmi yang dikeluarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh tidaknya ojek online di sini, menunggu dari kementerian. Selama belum ada (aturan), kita menolak ojek online," imbuh Djoko.

Djoko tidak membantah, bahwa selama ini, banyak ojek online yang beroperasi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Meskipun tidak mengantongi ijin operasional dari pemerintah setempat.

"Iya, ada banyak," katanya.

Namun demikian, sejauh ini, dia mengaku belum menerima permintaan atau permohonan perijinan operasional dari pengelola ojek online manapun.
"Yang bisa kita lakukan, sebatas pembinaan, tidak ada tindakan lain. Keberadaan mereka itu kita juga tidak tahu di mana, karena mereka belum berijin," pungkas Djoko.

Sebelumnya, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito dengan tegas menyatakan bahwa Pemkot Magelang tidak akan mengeluarkan rekomendasi ijin operasional bagi ojek online.

"Ya ngeman yang sudah ada, kota kita kan bukan Kota Metropolitan. Kita melindungi yang sudah ada (ojek konvensional), supaya bisa eksis," kata Sigit. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads