Kelangkaan Barang, Antrean Pencari Elpiji 3 Kg Mengular di Kudus

Kelangkaan Barang, Antrean Pencari Elpiji 3 Kg Mengular di Kudus

Wikha Setiawan - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 17:07 WIB
Kelangkaan elpiji di Kudus. (Foto: Wikha Setiawan/detikcom)
Kudus - Operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang digelar oleh Pertamina dan Disperindag Kabupaten Kudus. Antrean warga mengular. Tak pelak, dalam waktu kurang dari satu jam sekitar 560 tabung gas elpiji ludes terbeli.

Ratusan warga datang dan mengantre di operasi pasar yang berlangsung di Kecamatan Mejobo ini untuk mendapatkan elpiji 3 kg atau yang biasa disebut elpiji melon. Antusias warga untuk membeli dipicu kelangkaan elpiji dua bulan terakhir.

Situasi sempat tidak terkendali, akibat beberapa warga yang enggan mengantre dan menyerobot ke barisan depan. Sehingga terjadi adu mulut dengan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi, kelangkaan elpiji 3 kilogram ini juga membuat harganya melambung. Di tingkat pengecer bahkan sampai Rp 25 ribu/tabung. Sedangkan di operasi pasar, warga mendapatkan harga Rp 15.500 per tabung.

Slamet, warga Mejobo yang ikut antre, mengatakan bahwa kelangkaan elpiji melon sudah terjadi sejak dua bulan terakhir. Ia bahkan mencari di luar desa namun juga tidak mendapatkannya.

"Sulit mencari barangnya. Beberapa hari mencari baru dapat dan itu harus muter-muter kemana-mana. Harganya juga mahal Rp 25 ribu per tabung," katanya, Selasa (12/9/2017).

Kesulitan mencai barang ini, yang menyebabkan saat ada operasi pasar elpiji, Slamet dan warga lainnnya langsung mendatangi lokasi untuk membeli.

"Cukup membantu warga, tapi kalau bisa jangan sampai ada kelangkaan karena elpiji sudah menjadi kebutuhan," imbuhnya.

Sementara, Pengawas Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Willy, menyampaikan bahwa operasi pasar juga digelar di 8 kecamatan lainnya.

"Operasi pasar ini akan terus kami lakukan sampai keberadaan gas elpiji normal kembali. Dalam operasi pasar kali ini kami siapkan 560 tabung gas elpiji melon," paparnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads