Pemeriksaan dilakukan di Aula Bhayangkara Mapolresta Tegal, Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal, Selasa (12/9/2017). Mereka yang diperiksa adalah Dirut RSU Kardinah, Abdal Hakim Tohari; Kepala TU RSUD Kardinah, Zaenal Abidin; dan Kabid Keuangan RSUD Kardinah, Umi.
Selain itu, KPK juga memeriksa 4 orang pejabat dari Pemkot Tegal, yaitu Kabag Bakeuda, Heru Prasetyo; Plt Kepala Satpol PP, Yusmana dan dua orang lainnya belum diketahui namu sudah berada di ruangan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada wartawan Abdal Hakim sempat memberikan keterangan bahwa dirinya baru diberi pertanyaan tentang kesehatan dan belum masuk pertanyaan seputar proyek tersebut. "Belum ke materi pokok," ujarnya singkat.
Abdal Hakim mengaku sudah menjelaskan di depan penyidik bahwa kuasa pengguna anggaran adalah Wadir Keuangan RSU Kardinah, Cahyo, yang terkena OTT oleh KPK. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini