Tiga Pejabat RSUD Kardinah dan 4 Pejabat Pemkot Tegal Diperiksa KPK

Tiga Pejabat RSUD Kardinah dan 4 Pejabat Pemkot Tegal Diperiksa KPK

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 13:20 WIB
Dirut RSUD Kardinah Tegal, Abdal Hakim. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Tegal - Tim penyidik KPK kembali memeriksa 3 pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah dan 4 pejabat Pemkot Tegal, Jawa Tengah. Mereka dimintai keterangan terkait kasus korupsi pekerjaan proyek di rumah sakit yang menyeret Wali Kota Tegal, Siti Masitha.

Pemeriksaan dilakukan di Aula Bhayangkara Mapolresta Tegal, Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal, Selasa (12/9/2017). Mereka yang diperiksa adalah Dirut RSU Kardinah, Abdal Hakim Tohari; Kepala TU RSUD Kardinah, Zaenal Abidin; dan Kabid Keuangan RSUD Kardinah, Umi.

Selain itu, KPK juga memeriksa 4 orang pejabat dari Pemkot Tegal, yaitu Kabag Bakeuda, Heru Prasetyo; Plt Kepala Satpol PP, Yusmana dan dua orang lainnya belum diketahui namu sudah berada di ruangan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB dan istirahat pada pukul 11.52 WIB. Saat Abdal Hakim dan Zaenal Abidin keluar ruangan untuk melaksanakan salat dhuhur, salah satu penyidik KPK tampak terus mengikuti keduanya.

Kepada wartawan Abdal Hakim sempat memberikan keterangan bahwa dirinya baru diberi pertanyaan tentang kesehatan dan belum masuk pertanyaan seputar proyek tersebut. "Belum ke materi pokok," ujarnya singkat.

Abdal Hakim mengaku sudah menjelaskan di depan penyidik bahwa kuasa pengguna anggaran adalah Wadir Keuangan RSU Kardinah, Cahyo, yang terkena OTT oleh KPK. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads