Namun Pemkab Kebumen sendiri menghadapi kendala ketika ingin membangun kembali pasar tersebut. Sebab Pasar Wonokriyo Gombong dibangun oleh pihak ketiga yaitu PT Karsa Bayu Bangun Perkasa (KBBP) di atas tanah milik Pemkab Kebumen.
"Secepatnya lah dibangun, jangan sampai berlarut-larut. Kami butuh solusi cepat, dibangun cepat agar bisa berjualan lagi di pasar ini lagi," tutur Wahyuni, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen, Nugroho Tri Waluyo mengungkapkan, Pasar Wonokriyo masih terikat kerja sama dengan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa hingga 2025. Kerjasama ini telah berlangsung sejak 1995, atau kerjasama selama 30 tahun lamanya.
"Kerja samanya PT KBBP membangun pasar dan pedagang menggunakan. Perjanjian Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelola Lahan (HPL) hingga 2025," kata Nugroho.
Dia menjelaskan dengan adanya kerja sama tersebut membuat Pemkab Kebumen tidak dapat langsung membangun Pasar Wonokriyo dengan APBD. Jika pemerintah yang akan membangun tentunya harus ada dasar hukum yang jelas, karena dalam perjanjian tersebut pasar akan dikembalikan setelah kontrak selesai.
"Kami akan mengkaji perjanjian yang dilakukan antara pedagang dan PT KBBP. Kami akan berusaha semaksimal mungkin mencari solusi terbaik terkait musibah ini," tandasnya. (bgs/bgs)











































