KPK Geledah Rumah Pengusaha di Tegal

KPK Geledah Rumah Pengusaha di Tegal

Imam Suripto - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 16:36 WIB
KPK geledah rumah pengusaha di Tegal. Foto: Imam Suripto
Tegal - KPK menggeledah sebuah rumah di Tegal pagi hingga siang hari ini. Penggeledahan ini dikawal oleh anggota Polres Kota Tegal.

Penggeledahan berlangsung di rumah yang beralamat di Jalan Kamboja RT 5 RW 2 kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur. Proses penggeledahan mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB, Senin (11/9/2017).

Salah seorang anggota dari Polresta Tegal menyatakan, penjagaan oleh petugas kepolisian terkait adanya petugas KPK yang melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada penggeledahan di dalam," ujarnya singkat.

Saat detikcom mengonfirmasi ke beberapa tetangga, mereka menyebut bahwa rumah itu merupakan rumah milik seorang pengusaha bernama Sadat Faris. Menurut informasi, penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tegal non aktif Siti Masitha.

Petugas KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah belasan orang yang menggunakan masker. Mereka menumpang empat mobil, dua mobil di antaranya Innova warga hitam B 8791 KU dan Innova silver B 8843 NK.

Diwawancara terpisah, Kapolresta Tegal AKBP Semmy Rony Thabaa menjelaskan bahwa pihaknya memang diminta untuk mengamankan kegiatan KPK di Tegal. Namun dia mengaku tak bisa memberikan informasi lebih banyak soal kegiatan tersebut.

"Saya belum tahu di mana saja. Tapi kami memang diminta mem-back up kegiatan KPK di Tegal. Nanti kalau kegiatannya sudah selesai biasanya ada laporan. Sekarang belum ada laporan, saya sedang ada kegiatan di Polda," jelasnya. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads