"(Di dalam satgas) juga ada Dinas Kesehatan dan seluruh jajarannya, utamanya kalau ada perubahan perilaku masyarakat itu harus didampingi," kata Bupati Gunungkidul Badingah kepada detikcom, Minggu (10/9/2017).
Selain pendampingan, anggota Satgas juga akan memantau perubahan perilaku warga yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kalau dikucilkan di masyarakat, dikhawatirkan (yang bersangkutan) akan berusaha bunuh diri lagi," ucapnya.
Selain Dinas Kesehatan, satgas tim penanggulangan dan pencegahan bunuh diri juga berisi instansi pemerintah dan elemen masyarakat. Di antaranya Kementerian Agama, Kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama, budayawan dan pihak-pihak terkait.
Sementara satgas yang dibentuk Pemkab Gunungkidul ini terbagi dalam dalam beberapa kelompok. Tugasnya melakukan tindakan preventif, pemetaan, promotif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap kasus bunuh diri.
"Sudah ada beberapa kegiatan yang dilakukan. (Kegiatannya) melibatkan masyarakat yang ada di tingkat paling bawah, Pak Kades, Dukuh, Pak RT, RW," pungkasnya. (sip/mbr)