Angka Bunuh Diri di Gunungkidul Tinggi, Selama 2017 Terjadi 26 Kasus

Angka Bunuh Diri di Gunungkidul Tinggi, Selama 2017 Terjadi 26 Kasus

Usman Hadi - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 07:12 WIB
Ilustrasi. Foto: ilustrasi/Lutfi
Gunungkidul - Kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat tinggi. Berdasarkan data LSM Inti Mata Jiwa (Imaji), selama tahun 2017 ada 26 kasus bunuh diri di daerah ini.

"Dalam rangka menyambut peringatan hari pencegahan bunuh diri sedunia, kami mengajak seluruh komponen masyarakat bersama pemerintah bersama-sama mengatasi persoalan ini," kata Ketua LSM Imaji, Joko Yanu Widiasta ke wartawan, Minggu (10/9/2017).

Imaji mencatat, dari tahun 2001 sampai 2016 ada sebanyak 458 kasus percobaan bunuh diri. Sementara bila dirata-rata kejadian bunuh diri tiap tahunnya ada sekitar 28 sampai 29 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya sampai saat ini bunuh diri masih menjadi cara sebagian warga mengakhiri hidupnya. Buktinya tahun ini sampai tanggal 9 September 2017, sudah ada 26 peristiwa bunuh diri di Gunungkidul. Fenomena ini disebutnya sebagai tragedi kemanusiaan yang menghantui Gunungkidul.

"Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa yang beradab, tentu tragedi kemanusiaan bunuh diri menyiratkan banyak pesan. Bahwa tali-temali permasalahan kesehatan jiwa di masyarakat, masih perlu terus-menerus diupayakan penanggulangannya," ucapnya.

Sesuai tema peringatan hari pencegahan bunuh diri sedunia tahun 2017, yakni 'luangkan satu menit untuk ubah kehidupan', Joko mengajak masyarakat untuk peduli dengan orang-orang di sekitarnya. Sehingga kasus bunuh diri yang dialami orang terdekat tidak perlu terjadi.

"Pemerintah juga harus memberikan perlindungan ke masyarakat, dan memberikan pemahaman bahwa peristiwa bunuh diri sebagai isu kesehatan jiwa. Pemerintah juga harus meningkatkan jangkauan dan kapasitas layanan kesehatan jiwa sampai tingkat Puskesmas," harapnya.

Joko juga mengajak tokoh agama berperan aktif mengatasi problem bunuh diri. Salah satu caranya dengan memberikan pemahaman, bila bunuh diri adalah peristiwa kemanusiaan yang tidak bisa dibenarkan. Para tokoh agama diharapkan juga bisa mengajak masyarakat melawan fenomena bunuh diri.

"Mari bergerak menolong sesama, dengan cara peduli situasi lingkungan terdekat. Peduli mendengarkan dan berempati terhadap masalah yang dihadapi orang lain. Lalu bila ada kasus segera menghubungi unit layanan kesehatan, sosial, keagamaan, dan layanan bantuan kemanusiaan terdekat," tutupnya. (sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads