Pemkab Rembang Dekati Sekolah yang Menerapkan Lima Hari Sekolah

Pemkab Rembang Dekati Sekolah yang Menerapkan Lima Hari Sekolah

Arif Syaefudin - detikNews
Sabtu, 09 Sep 2017 09:58 WIB
Suasana sekolah di Rembang. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Rembang - Sebanyak 4 sekolah di Rembang telah menerapkan program lima hari sekolah (LHS). Seiring dikeluarkannya Perpres No 87 Tahun 2017, Pemkab Rembang mendekati keempat sekolah itu untuk mempertimbangkan kembali kebijakan lima hari sekolah yang telah diterapkan.

Pemkab Rembang sejak semula memang menolak kebijakan Permendikbud tentang lima hari sekolah. Pemkab Rembang segera melakukan pendekatan terhadap 4 sekolah di Rembang yang telah terlanjur menerapkan kebijakan LHS.

Keempat sekolah itu adalah SMAN 1 Rembang, SMAN 2 Rembang, SMKN 1 Rembang, SMAN 1 Kragan. Keempat sekolah tersebut telah menerapkan LHS sejak awal tahun ajaran baru yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami melakukan pendekatan, bukan mengintervensi ataupun memaksa agar tidak lagi menerapkan program lima hari sekolah. Kita berikan beberapa pertimbangan kepada pihak sekolah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Akhsanuddin, Sabtu (9/9/2017).

Lebih lanjut Akhsanuddin menjelaskan, semenjak keluarnya Perpres Pendidikan Karakter, secara otomatis pihak sekolah kini memiliki kewenangan pribadi untuk menentukan apakah nantinya tetap melanjutkan program LHS atau tidak.

"Sebelumnya itu merupakan kewenangan pihak Provinsi sehingga harus dilaksanakan. Namun, saat ini pihak sekolah punya kewenangan penuh untuk menentukan lanjut atau tidak untuk menerapkan program FDS," imbuhnya.

Ia memastikan, di Kabupaten Rembang hanya ada 4 sekolah saja yang telah terlanjur menerapkan program LHS. Itupun karena 4 sekolah tersebut merupakan naungan pihak Pemerintah Provinsi.

Secara keseluruhan pada jenjang pendidikan SMP dan SD di seluruh wilayah di Kabupaten Rembang tidak ada yang menerapkan program LHS. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads