Polda Jateng Gagalkan Ekspor 20,9 Ton Merkuri

Polda Jateng Gagalkan Ekspor 20,9 Ton Merkuri

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 09 Sep 2017 09:40 WIB
Merkuri sitaan Polda Jateng. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengagalkan ekspor bahan merkuri sebanyak 20,9 ton. Merkuri tersebut diamankan di sebuah gudang di Kota Semarang.

Bahan merkuri itu dikemas dalam 606 botol dengan berat masing-masing botol 34,5 kg, kemudian botol-botol merkuri itu dikemas dalam kotak kayu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar mengatakan merkuri yang sudah padat itu akan diekspor ke Arab, Singapura, dan India.

"Merkuri ini dikemas dalam botol. Per botolnya berisi 34,5 kg merkuri yang sudah dipadatkan," kata Lukas di lokasi gudang, Jalan Kalibaru Barat 15, Kebonharjo, Semarang Utara, Sabtu (9/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan tersebut bermula ketika Dit Reskrimsus Polda Jateng mendapatkan informasi dari Bea Cukai dan ditindaklanjuti hari Kamis (7/9). Saat petugas tiba di gudang itu, ternyata merkuri hendak diangkut ke truk.

"Saat kami datang, merkuri sedang dimasukkan ke truk," tegasnya.

Merkuri tersebut ternyata merupakan hasil tambang pengolahan batu sinabar di Ambon. Pemiliknya yaitu dua perusahaan di Jakarta dan Jawa Tengah. Kepolisian kini masih mendalami bagaimana bahan kimia itu bisa diproduksi di Indonesia.

"Untuk namanya (perusahaan) belum bisa kami sebutkan karena masih penyelidikan," terang Lukas.

Merkuri merupakan bahan kimia berbahaya dan sering digunakan pihak tidak bertanggungjawab untuk membuat kosmetik. Untuk memastikan kandungan merkuri tersebut, akan diujikan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Semarang.

"Untuk memastikan apa yang terkandung, kita uji lab," tandasnya.

Pelanggaran dalam kasus tersebut yaitu melanggar Undang-undang nomor 4 tahun 2006 tentang pertambangan dan batubara. Meski demikian belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads