"Tapi sesuai aturan, yang merusak harus tetap bertanggungjawab karena wilayah tersebut termasuk dalam Balai Taman Nasional Karimunjawa," ujar Kepala Balai Taman Karimunjawa Agus Prabowo kepada wartawan, Kamis (7/9/2017).
Rencananya pekan depan tim dari Kementerian LHK akan datang ke Karimunjawa untuk melakukan pengecekan dan menghitung luas kerusakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusakan pertama dan kedua terjadi di tempat wisata, sedangkan kerusakan terakhir terjadi di zona tradisional perikanan. Sehingga dalam setahun ini ada 3 kerusakan terumbu karang di wilayah tersebut.
"(Kerusakan) Yang pertama dan kedua adalah (karena) tongkang yang memuat batubara, sementara kasus ini (kali ini karena) mengangkut crane mau di bawa ke Pare-pare. Namun berlindung di Karimunjawa," kata Agus. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini