Perusak Terumbu Karang di Karimunjawa Harus Bertanggungjawab

Perusak Terumbu Karang di Karimunjawa Harus Bertanggungjawab

Wikha Setiawan - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 19:44 WIB
Spot diving Kapal Indonor Karimunjawa. Foto: (Bonauli/detikTravel)
Karimunjawa - Kerusakan terumbu karang di Karimunjawa telah dilaporkan pihak Balai Taman Nasional Karimunjawa ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Pihak yang menyebabkan kerusakan ini pun harus bertanggungjawab.

"Tapi sesuai aturan, yang merusak harus tetap bertanggungjawab karena wilayah tersebut termasuk dalam Balai Taman Nasional Karimunjawa," ujar Kepala Balai Taman Karimunjawa Agus Prabowo kepada wartawan, Kamis (7/9/2017).

Rencananya pekan depan tim dari Kementerian LHK akan datang ke Karimunjawa untuk melakukan pengecekan dan menghitung luas kerusakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan bahwa ada 3 kerusakan dalan jangka waktu satu tahun ini. Semuanya akibat kapal kongkang yang bersandar di Karimunjawa.

Kerusakan pertama dan kedua terjadi di tempat wisata, sedangkan kerusakan terakhir terjadi di zona tradisional perikanan. Sehingga dalam setahun ini ada 3 kerusakan terumbu karang di wilayah tersebut.

"(Kerusakan) Yang pertama dan kedua adalah (karena) tongkang yang memuat batubara, sementara kasus ini (kali ini karena) mengangkut crane mau di bawa ke Pare-pare. Namun berlindung di Karimunjawa," kata Agus. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads