Saat mendatangi kantor DPC PKB, dia bersama dengan keluarga dan sejumlah anak yatim. Dia mengembalikan berkas karena semua persyaratan sudah lengkap.
"Kebetulan semua syarat sudah komplit. Semakin cepat saya kembalikan, semakin baik," kata Zaenal di kantor DPC PKB Kabupaten Magelang, Kamis (7/9/2017) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukungan dari keluarga, kemudian doa dari anak yatim, Insya Allah dikabulkan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Zaenal yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Magelang berencana kembali maju pada Pilkada 2018. Melalui DPC PKB Kabupaten Magelang, dia mengambil formulir pendaftaran untuk posisi bakal calon bupati.
Selain Zaenal, terdapat 10 kader PKB lain yang juga mengambil formulir pendaftaran. Yakni Kaswadi, M. Budiono, Hibatun Wafiroh, Syukur Ahadi, Yogyo Susaptoyono, Miftahul Huda, Edi Cahyono, Suwarsa, Asrori Widarto, Mahmud.
"Terkait rekomendasi partai, nanti urusan DPP. Siapa pun yang mendapatkan rekomendasi, saya dukung," tuturnya.
Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Magelang, Abdul Malik M, menambahkan, hingga saat ini baru tiga orang pendaftar yang mengembalikan berkas pendaftaran.
"Total pendaftar ada 11 orang, yang sudah mengembalikan berkas baru tiga orang, masih kurang 8 orang," terang Malik.
Dia menghimbau kepada seluruh pendaftar untuk segera mengembalikan. Karena batas waktu pengembalian berkas pendaftaran ditutup hingga Sabtu (9/9/2017) mendatang pukul 16.00 WIB.
"Jika tidak mengembalikan berkas pendaftaran, akan secara otomatis gugur dari seleksi bakal calon Bupati/Wakil melalui DPC PKB Kabupaten Magelang," tandas Malik. (bgs/bgs)











































