Saat dihubungi wartawan, Budi mengaku tak tahu persis soal kasus yang sedang ditangani KPK. Namun dia mengaku yang dia ketahui, bukan soal kasus e-KTP.
"Beda, bukan kasus e-KTP, tapi kasus apa saya tidak tahu persis," ujarnya, Kamis (7/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya meminjamkan tempat untuk penyidikan. Kami lihat ada tiga orang yang diperiksa. Kasusnya apa kami juga belum tahu," kata Agus.
Budi menambahkan, dia diperiksa terkait aliran dana korupsi yang diduga untuk membeli apartemen di Solo Paragon.
Salah satu apartemen di Solo Paragon yang dipersoalkan KPK itu dimiliki seorang wanita. Namun dia mengaku tidak mengenalnya.
"Yang punya perempuan, tapi yang ditangkap KPK itu laki-laki. Saya tidak tahu hubungan mereka apa. Namanya saya tidak ingat," kata Budianto.
Apartemen tersebut, kata Budianto, sebelumnya dimiliki orang lain. Menurutnya, apartemen tersebut berharga senilai Rp 400 jutaan.
"Jadi dia (pemilik saat ini) tidak langsung beli ke saya. Saya menjual ke si A. Lalu si A menjual ke B ini. Jadi sudah tangan kedua," ungkapnya. (sip/sip)