Para sopir taksi berorasi dan menyerukan tuntutannya terkait keberadaan taksi online yang dianggap ilegal dan merugikan, bahkan setelah Makamah Agung mencabut 14 poin di 14 pasal dalam Permenhub nomor 26 tahun 2017. Mereka ingin agar taksi online tidak beroperasi sampai ada aturan tetap.
Ketua Forum Taksi Jawa Tengah, Medy, mengatakan aksi saat ini diikuti 40 perusahaan taksi se-Jawa Tengah. Rencananya ada sekitar 1.000 lebih sopir taksi yang nantinya akan bergabung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom |
Medy menganggap ada pihak yang menjadikan mobil plat hitan sebagai angkutan publik yang berarti mengabaikan perundangan dan tatanan hukum. Selain itu menghancurkan tata kelola transportasi publik yang sudah terstandarisasi.
"Kasihan juga Bupati dan Wali Kota, sulit untuk mengaturnya," imbuh Medy.
Dengan adanya angkutan umum berbasis online plat hitam, lanjut Medy, omzet taksi konvensional jelas terpengaruh. Di tempatnya bekerja, Gelora Taxi, pendapatan bisa berkurang sampai 40% sejak ada taksi online.
"Di Solo jumlah taksi online itu melebihi yang resmi," ujarnya.
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom |
Para sopir taksi tersebut menyatakan sipak menolak angkutan sewa khusus berbasis aplikasi beroperasi ilegal di Jateng. Kemudian meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo membuat surat keputusan selambat-lambatnya 29 September 2017.
Mereka juga meminta Kapolri tegas menindak angkutan sewa khusus berbasis aplikasi karena dianggap ilegal. Menkominfo juga diminta memblokit atau menutup aplikasi yang mengakomodir angkutan berbasis online yang beroperasi ilegal.
"Presiden Republik Indonesia bersikap adil dan segera turun tangan menuntaskan kisruh taksi atau angkutan sewa khusus berbasis aplikasi," tegas Medy.
Perwakilan aksi kemudian diterima oleh Asisten 2 Setda Provinsi Jateng, Priyo Anggoro dan Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Satrio Hidayat. Para sopir taksi konvensional kemudian mengeluarkan semua unek-uneknya.
Hingga saat ini unjuk rasa masih berlangsung dan para sopir taksi bergantian orasi. Bahkan ada sopir taksi yang menangis ketika mengutarakan kesedihannya karena pendapatannya menurun setelah muncul angkutan berbasis online. (alg/mbr)












































Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom