Saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Kamis (7/9/2017), Budianto mengatakan diperiksa terkait aliran dana korupsi yang diduga untuk membeli apartemen di Solo Paragon.
Salah satu apartemen di Solo Paragon yang dipersoalkan KPK itu dimiliki seorang wanita. Namun dia mengaku tidak mengenalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apartemen tersebut, kata Budianto, sebelumnya dimiliki orang lain. Kini apartemen tersebut dimiliki seorang perempuan. Menurutnya, apartemen tersebut berharga senilai Rp 400 jutaan.
"Jadi dia (pemilik saat ini) tidak langsung beli ke saya. Saya menjual ke si A. Lalu si A menjual ke B ini. Jadi sudah tangan kedua," ungkapnya.
Mengenai kasus apa, dia juga mengaku kurang paham. Namun dia memastikan bukan kasus e-KTP.
"Beda, bukan kasus e-KTP, tapi kasus apa saya tidak tahu persis," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi kemarin.
"Kami hanya meminjamkan tempat untuk penyidikan. Kami lihat ada tiga orang yang diperiksa. Kasusnya apa kami juga belum tahu," kata Agus. (sip/sip)