KPK Periksa Direktur Solo Paragon Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi

KPK Periksa Direktur Solo Paragon Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 12:07 WIB
Warga Salat Berjamaah d depan gedung KPK. Foto: Agung Pambudhy
Solo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi di Mapolresta Surakarta, Rabu (6/9). Salah satunya adalah Direktur Operasional kompleks Solo Paragon (PT Sunindo Gapura Prima), Budianto Wiharto.

Saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Kamis (7/9/2017), Budianto mengatakan diperiksa terkait aliran dana korupsi yang diduga untuk membeli apartemen di Solo Paragon.

Salah satu apartemen di Solo Paragon yang dipersoalkan KPK itu dimiliki seorang wanita. Namun dia mengaku tidak mengenalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang punya perempuan, tapi yang ditangkap KPK itu laki-laki. Saya tidak tahu hubungan mereka apa. Namanya saya tidak ingat," kata Budianto.

Apartemen tersebut, kata Budianto, sebelumnya dimiliki orang lain. Kini apartemen tersebut dimiliki seorang perempuan. Menurutnya, apartemen tersebut berharga senilai Rp 400 jutaan.

"Jadi dia (pemilik saat ini) tidak langsung beli ke saya. Saya menjual ke si A. Lalu si A menjual ke B ini. Jadi sudah tangan kedua," ungkapnya.

Mengenai kasus apa, dia juga mengaku kurang paham. Namun dia memastikan bukan kasus e-KTP.

"Beda, bukan kasus e-KTP, tapi kasus apa saya tidak tahu persis," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi kemarin.

"Kami hanya meminjamkan tempat untuk penyidikan. Kami lihat ada tiga orang yang diperiksa. Kasusnya apa kami juga belum tahu," kata Agus. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads