Beberapa ruas jalan yang melingkari Kota Yogyakarta itu telah diganti dengan nama. Nama-nama yang dipakai adalah Jalan Majapahit, Padjajaran, Siliwangi, Brawijaya, Ahmad Yani dan Prof. Dr, Wirjono Prodjodikoro.
Pergantian nama ini melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Siliwangi, dimulai dari Simpang Empat Pelemgurih, Gamping Sleman hingga Simpang Empat, Jombor, Mlati Sleman. Jalan ini sepanjang 8,58 km.
Jalan Padjajaran, dimulai dari Simpang Empat Jombor, Mlati hingga Simpang Tiga Maguwoharjo, Depok atau Jl Solo, Maguwoharjo. Jalan ini sepanjang 10 km.
Jalan Majapahit dimulai dari Simpang Tiga Janti hingga Simpang Empat Jalan Wonosari, Ketandan, Banguntapan, Bantul dengan panjang jalan 3,2km.
Selanjutnya Jalan Ahmad Yani, dimulai dari Simpang Empat Jalan Wonosari hingga Simpang Empat Jalan Imogiri Barat (Jalimbar) sepanjang 6,5km. Sebelumnya Jl Ahmad Yani digunakan di kawasan Malioboro mulai dari simpang empat Pajeksan-Suryatmajan hingga titik nol kilometer.
Jalan Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro dimulai dari Jalan Imogiri Barat hingga Simpang Empat Dongkelan, Jalan Bantul, sepanjang ruas 2,78km. Nama Wirjono Prodjodikoro adalah Ketau Mahkamah Agung (MA) periode 1952-1966.
Jalan Brawijaya dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping, Sleman sepanjang ruas 5,86km.
Dalam surat keputusan tersebut , pemberian nama jalan ini ditujukan dalam rangka membangkitkan semangat persatuan bangsa. (bgs/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini