Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Restu Gunawan, mengatakan sekolah boleh menggunakan versi satu stanza maupun tiga stanza. Keduanya tidak menyalahi aturan perundang-undangan.
"Ada yang pakai satu stanza boleh, yang tiga stanza sebagai pemahaman lebih komprehensif boleh. Indonesia Raya tiga stanza dari segi isi kan lebih holistik," kata Restu usai seminar sosialisasi Tutorial Indonesia Raya di Solo, Rabu (6/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tiga stanza, pengibar benderanya itu kecepatannya seperti apa belum diatur. Belum lagi hormat benderanya juga terlalu lama. Artinya kalau ini nanti diterapkan menjadi upacara yang beneran harus ada aturan yang mengikuti. Tapi kalau hanya di kelas itu bisa," ujarnya.
Menurutnya, lagu Indonesia Raya dapat dimaknai secara utuh ketika dinyanyikan lengkap tiga stanza. Isi dari lagu karya WR Supratman itu dinilai dapat membangun nasionalisme para pelajar.
"Penguatan karakter juga dilakukan bersama-sama dengan ilmu lain, seperti sejarah dan kesenian. Ilmu kan tidak bisa dipisah-pisah," ungkap dia. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini