Penjelasan SMA Taruna Nusantara Soal Kasus Kekerasan pada Siswanya

Penjelasan SMA Taruna Nusantara Soal Kasus Kekerasan pada Siswanya

Pertiwi - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 17:57 WIB
Foto: SMA Taruna Nusantara Magelang/Foto: Istimewa
Magelang - SMA Taruna Nusantara Magelang menyesalkan adanya laporan dugaan bullying dari orangtua siswa MIH (15) ke Mapolres Magelang. Alih-alih melapor lebih dulu ke sekolah, orangtua memilih langsung ke kepolisian.

"Kenapa tidak melaporkan lebih dulu ke sekolah secara berjenjang. Mulai dari wali graha (wali asrama) yang bertanggung jawab langsung terhadap siswa," ujar Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar di Magelang, Selasa (5/9/2017).

Selama ini, lanjut Cecep, perselisihan antar siswa di seoklah tersebut selalu dikelola dan dijadikan bagian dari proses pembelajaran. Sehingga membantu meningkatkan kemampuan siswa dalam berinteraksi sosial dan pematangan kepribadian, dengan pendampingan pamong pengajar pengasuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun terkait dengan kasus dugaan bullying oleh sesama siswa, menurutnya, juga bisa diselesaikan secara internal di tingkat sekolah.

"Jika laporan tidak teratasi atau orang tua belum merasa puas, bisa dilaporkan kepada pemangku kebijakan lebih tinggi di SMA TN. Tapi ini adalah hak orangtua, kami menghargai itu," imbuh Cecep.

Dikatakannya, pihak sekolah berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk akan siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan dan mengurai permasalahan sebenarnya.

Sementara, Kepala SMA Taruna Nusantara, Udiyanto mengatakan, kasus ini akan diusut tuntas mengacu pada peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Di antaranya UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sekolah sudah mencari keterangan kepada siswa seasrama dengan pihak pelapor, baik secara individu maupun kelompok. Keterangan yang didapat, tentu sangat berbeda dengan keterangan versi pelapor," ungkapnya.

Meski demikian, sekolah mengaku akan tetap menindaklanjuti kasus ini dengan seksama dan adil. Sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.

"Siapa pun yang bersalah harus mendapat sangsi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk dikeluarkan dari sekolah atau bahkan hukuman pidana," tandas Usdiyanto.

Diberitakan sebelumnya, Polres Magelang menerima laporan adanya dugaan bullying yang menimpa siswa MIH (15) di dalam Graha Rajawali Kompleks SMA Taruna Nusantara. Aksi tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (31/8) siang. Karena tidak terima, ibu korban EC (45) melaporkan hal ini ke Polres Magelang, Sabtu (2/9). (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads