"Siswa yang bersangkutan sedang mendapatkan Izin Bermalam (IB) bersama orangtuanya sejak Sabtu (2/9) lalu. Hal itu untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan," jelas Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar di Magelang, Selasa (5/9/2017).
Cecep sendiri mengaku belum mengetahui apakah MIH yang dimaksud adalah siswa yang melaporkan kasus dugaan bullying. Pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan, saat masih kelas X, siswa tersebut juga beberapa kali mengalami konflik dengan teman seasramanya. Sekolah bahkan sudah beberapa kali berkomunikasi tentang hal ini dengan pihak orangtua.
"Masalah ini sudah menjadi perhatian BPBK (konselor) SMA Taruna Nusantara. Sehingga diupayakan adanya bantuan supaya siswa yang bersangkutan mampu mengatasi masalah psikologis tersebut," terangnya.
Cecep juga memastikan bahwa sekolah tidak mentolerir adanya tindak kekerasan yang dilakukan baik oleh siswa kepada siswa lain atau oleh pihak lain kepada siswa, termasuk oleh guru (pamong). Apapun alasannya.
"Hal itu sudah secara eksplisit tercantum dalam Perdupsis (peraturan kehidupan siswa), PUDD dan Kode Kehormatan Siswa. Sanksi bagi pelaku kekerasan dan perkelahian adalah dikeluarkan dari sekolah," tegas Cecep.
Diberitakan sebelumnya, Polres Magelang menerima laporan adanya dugaan bullying yang menimpa siswa MIH (15) di dalam Graha Rajawali Kompleks SMA Taruna Nusantara. Aksi tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (31/8) siang. Karena tidak terima, ibu korban EC (45) melaporkan hal ini ke Polres Magelang, Sabtu (2/9). (sip/sip)