Polres Magelang Selidiki Kasus Kekerasan di SMA Taruna Nusantara

Polres Magelang Selidiki Kasus Kekerasan di SMA Taruna Nusantara

Pertiwi - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 18:51 WIB
SMA Taruna Nusantara. (Foto: Pertiwi/detikcom)
Magelang - Sejumlah siswa kelas X SMA Taruna Nusantara Magelang, dilaporkan oleh orang tua salah seorang siswa lainnya, MIH (15) atas dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama. Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Polres Magelang.

"Ibu korban, EC (45), yang melaporkan kasus dugaan pembullyan ini ke Polres Magelang tanggal 2 September 2017 kemarin," jelas Wakapolres Magelang, Kompol Heru Budiharto, Senin (4/9/2017).

Dalam laporan disebutkan, bahwa korban diduga dibully berupa kekerasan fisik di dalam lingkungan sekolah oleh terlapor sebanyak enam anak pada Kamis (31/8) lalu. Para siswa yang diketahui masih satu kelas dengan korban itu melakukan aksinya di Wisma Rajawali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penerbitan Laporan Polisi. Adapun kasus yang menjerat terlapor adalah terkait UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman atas kasus ini yaitu hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan," ungkap Heru.

Saat ini, lanjutnya, Polres Magelang sudah melangkah pada tahapan penyelidikan. Namun demikian, ada hambatan yang dihadapi mengingat status terlapor masih anak di bawah umur.

"Pengambilan keterangan saksi terlapor masih terhambat karena statusnya masih anak. Sesuai dengan aturan perundangan, wajib dilakukan pendampingan baik dari pihak orangtua langsung maupun wali yang dikuasakan," terangnya.

Kasus tersebut belum bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan karena masih berupa laporan sepihak karena mengingat belum ada keterangan dari pihak terlapor. Dikatakannya, pemanggilan terlapor tidak bisa dilakukan langsung karena melibatkan institusi/lembaga.

"Tapi kita sudah menyurati pihak sekolah sehingga nantinya sekolah akan meneruskan pemanggilan ke anak yang kemudian dilanjutkan ke Polres Magelang," ujarnya.

Terkait dengan dampak pembullyan, Heru juga mengaku belum bisa menyampaikan karena hasil visum belum keluar.

Polres Magelang Selidiki Kasus Kekerasan di SMA Taruna NusantaraCecep Iskandar. (Foto: Pertiwi/detikcom)

Namun saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar, mengatakan tidak ada kasus pembullyan di dalam lingkungan sekolahhnya.

"Saya tidak tahu, sampai saat ini apakah benar ada laporan pembullyan atau tidak. Yang jelas, saya pastikan bahwa di dalam kampus kami tidak ada kasus pembullyan," tegas Cecep.

Sebelumnya, Cecep mengaku sempat mengumpulkan seluruh siswa pascakabar terjadinya aksi pembullyan.

"Dan ternyata tidak ada yang tahu. Kami tidak mengerti, isu itu dari mana datangnya. Tapi sekecil apapun berita itu, akan kami cari tahu, kami dalami," tandasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads