Keluar Daerah, Ternak dari Purworejo harus Kantongi SKKH

Keluar Daerah, Ternak dari Purworejo harus Kantongi SKKH

Rinto heksantoro - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 12:34 WIB
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Purworejo - Menjelang Idul Adha pengawasan lalu-lintas ternak antar daerah diawasi secara ketat. Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Purworejo mengawasi lalu-lintas hewan ternak baik sapi maupun kambing yang akan dijual keluar daerah.

Sapi dan kambing yang akan dijual keluar daerah harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dilakukan agar hewan yang dijual ke luar daerah benar-benar sehat dan tidak mempunyai penyakit.

"Hingga saat ini, sedikitnya ada 1.316 ekor kambing dan 139 ekor sapi yang telah mengantongi SKKH dan telah didistribusikan keluar Purworejo," kata.
Kabid Peternakan DPPKP Purworejo, Muhammad Riyanto di kantor, Selasa (29/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya semua hewan ternak baik jantan maupun betina harus mempunyai SKKH. Bidang Peternakan terus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap semua hewan ternak yang ada di Purworejo selama ini.

"SKKH dikeluarkan tidak hanya untuk hewan betina saja, namun juga untuk seluruh hewan kurban yang akan dijual keluar Purworejo," katanya.

Sementara itu petugas kesehatan dari DPPKP Purworejo, Tugiman
mengatakan pengecekan dilakukan agar hewan yang dijual benar-benar memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

"Kami berani mengeluarkan surat ijin, setelah kami periksa hewan yang bersangkutan layak untuk dijadikan kurban atau tidak," tutur Tugiman.

Salah seorang peternak sapi asal Desa Winong Lor, Kecamatan Gebang, Suroto (54) mengatakan adanya SKKH tersebut memudahkan dalam menjual hewan ternak keluar daerah. Dia mengaku sudah menjual 7 ekor sapi kepada pembeli di Jakarta.

"Alhamdulillah dapat surat ijin, jadi bisa dibawa ke Jakarta," kata Suroto.
Kambing diperiksa kesehatannya saat dijual di pasar hewanKambing diperiksa kesehatannya saat dijual di pasar hewan Foto: Rinto Heksantoro/detikcom


Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Purworejo semakin intensif melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan di sejumlah pasar hewan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan. Pemeriksaan diantarnya dilakuikan di pasar hewan Batoh, Kecamatan Bayan.

Pemeriksaan langsung di sejumlah hewan baik sapi maupun kambing meliputi pemeriksaan gigi untuk mengetahui umur hewan, mata, telinga, kulit, tanduk dan lain-lain.

Di tempat itu petugas menemukan tanduk hewan yang patah serta sakit scabies atau penyakit kulit.

"Secara umum sehat, namun kami menemukan ada hewan yang tanduknya patah dan terjangkit scabies," kata Seksi Kesehatan Hewan DPPKP Purworejo, drh Sarwoko.

Menurutnya penyakit scabies adalah penyakit kulit yang sering diderita oleh kambing. Untuk mencegah penyakit yang diakibatkan bakteri ini adalah dengan menjaga kebersihan kandang dan memberikan obat hingga hewan sembuh.

"Selama hewan masih sakit, dilarang untuk dikonsumsi. Meskipun tidak berbahaya bagi tapi bisa menular sesama hewan," tambah Sarwoko.
(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads