Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengatakan, total dari kabupaten/ kota se-DIY terdapat 15 anggota yang dilantik. Masing-masing kabupaten/ kota ada 3 anggota.
"Rata-rata ada orang lama. Kota Yogya ada 1 yang lama, Bantul ada 2, Gunung kidul baru semua, Kulonprogo yang lama ada 2, Sleman yang lama ada1," kata Muhamad Najib usai pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota Se DIY, di Hotel Tjokro Style, Yogyakarta, Senin (28/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Panwaslu Gunungkidul, Antok, Sudarmanto, dan Rosita. Panwaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati, Suryono dan Tamyus Rochman.
Komisioner Bawaslu DIY Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan anggota Panwaslu yang sebelumnya sudah pernah menjadi anggota Panwaslu baik di Pilkada maupun Pileg dan Pilpres yakni M. Abdul Karim Mustofa (Sleman), Supardi dan Harlina(Bantul), Iwan Ferdian Susanto (Kota Yogya), Ria Harlinawati, Suryono, Tamyus Rochman (Kulon Progo).
"Tamyus dan Ria mantan panwas pilkada 2015. Suryono mantan panwas pileg, pilpres 2014," kata Sri Rahayu Werdiningsih. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini