Informasi yang dikumpulkan detikcom, pestisida atau obat insektisida itu sebelum digunakan terlebih dahulu diracik dengan dicampur air. Selanjutnya, dimasukkan ke botol kecil bekas botol pewarna pakaian.
Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Miftakul Huda, mengatakan berkait kasus ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 2 Kakak Beradik di Boyolali Meninggal Keracunan Obat Kutu Rambut
Baca juga: Sekeluarga Keracunan Obat Kutu, 2 Tewas 2 Masih Dirawat Intensif
Pihaknya akan membawa sisa cairan yang ada di botol tersebut ke laboratorium forensik (Labfor). Untuk keperluan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Huda menyatakan, belum bisa memastikan penyebab keracunan yang dialami ke empat korban, apakah dari obat racun serangga itu atau bukan.
"Kami belum bisa memastikan, karena masih menunggu hasil lab kedokteran," ujarnya.
Lebih lanjut Huda mengungkapkan, dalam penyelidikan kasus ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, baik itu antara lain saksi pelapor, saksi yang mengetahui pemesanan obat kutu oleh ibu korban, serta saksi yang membelikan diazinon, hingga saksi yang mengetahui pencampuran obat Diazinon dengan air.
"Dari pihak keluarga belum bisa kami mintai keterangan karena masih berduka. Saksi korban juga belum bisa diminta keterangannya karena masih dirawat di rumah sakit," imbuh dia.
Pihaknya juga akan memeriksa ahli BPOM dan Disperindag. Selain itu juga saksi dari pihak korban.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan tentang pemeriksaan cairan yang masih ada (sisa dalam botol) ke Labfor," pungkasnya. (mbr/mbr)











































