Revolusi Mental, Menteri PAN-RB Ingatkan ASN Ubah Pola Kerja

Revolusi Mental, Menteri PAN-RB Ingatkan ASN Ubah Pola Kerja

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2017 18:06 WIB
Revolusi Mental, Menteri PAN-RB Ingatkan ASN Ubah Pola Kerja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur di Solo.Foto: Bayu Ardi Isnanto
Solo - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk laksanakan revolusi mental. Salah satu caranya adalah dengan mengubah pola kerja untuk menciptakan budaya kerja yang baik.

"Ciri budaya kerja yang baik, yaitu peka terhadap pengguna layanan, pemangku kepentingan, atasan, bawahan dan lingkungan. Kemudian adanya inovasi, keberanian mengambil risiko, keterbukaan komunikasi dan terciptanya keharmonisan dalam lingkungan kerja," kata Asman.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Melayani dalam rangkaian Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental di Solo, Sabtu (26/8/2017). Acara tersebut dihadiri 500 ASN dari berbagai daerah di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menciptakan budaya kerja tersebut, Asman menegaskan bahwa pola kerja ASN yang cenderung negatif harus diubah menjadi positif. Setidaknya ada 10 pola kerja yang harus diubah.

Pertama, ASN harus bekerja dengan standar yang sudah ditetapkan. Kedua, setiap pegawai harus memiliki kinerja yang produktif sesuai tugas pokoknya.

"Tidak boleh ada lagi pegawai yang bersantai-santai, datang hanya untuk mengisi daftar hadir, kemudian dalam waktu kerja yang bersangkutan tidak melakukan apa-apa, dan pulang tepat waktu," ujar dia.

Ketiga, atasan harus menerapkan sistem reward and punishment kepada bawahannya. Keempat, sistem pelayanan kepada masyarakat harus disempurnakan. Kelima, pemerintah harus terus menyempurnakan fasilitas pelayanan.

"Pelayanan agar lebih cepat, lebih murah, lebih adil, lebih nyaman, dan memiliki kepastian hukum. Tidak boleh ada pungutan liar di setiap unit pelayanan," ungkapnya.

Keenam, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus peka terhadap perubahan dan terus berinovasi. Ketujuh, harus ada sinergitas antar instansi pemerintah untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi.

Kedelapan, pemerintah harus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menjalankan hukum dengan tegas. Kesembilan, pemerintah harus mendorong peran serta masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah.

"Terakhir, pemerintah harus bisa menjalin hubungan baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pelaku ekonomi. Ini akan sangat bermanfaat untuk mengetahui keinginan masyarakat, dan sebaliknya, pemerintah akan lebih mudah mengomunikasikan kebijakan kepada masyarakat," tutupnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads