Cegah Narkoba di Kampus, BNN Tes Urine Ribuan Mahasiswa Baru Unnes

Cegah Narkoba di Kampus, BNN Tes Urine Ribuan Mahasiswa Baru Unnes

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2017 14:13 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono memonitoring tes urine ribuan mahasiswa baru Unnes.Foto: Angling Adhitya Purbaya
Semarang - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggandeng kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk melakukan tes urin terhadap ribuan mahasiswa baru. Jika ada yang positif, dengan tegas mahasiswa tersebut langsung dikeluarkan.

Tes urin sudah berlangsung sejak pagi tadi dan diperkirakan berakhir sore nanti. Petugas melakukan pengetesan di setiap fakultas dengan jumlah total mahasiswa baru Unnes angkatan 2017 sebanyak 6.592 mahasiswa.

Karena jumlahnya yang banyak, hasil tes urin secara keseluruhan akan diketahui sekitar satu minggu lagi. Kegiatan tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Krisno H Siregar.
Mahasiswa baru Unnes bergantian melakukan tes urine.Mahasiswa baru Unnes bergantian melakukan tes urine. Foto: Angling Adhitya Purbaya
Condro mengatakan kegiatan tersebut perlu dicontoh sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Untuk diketahui, maraknya peredaran narkoba saat ini tidak memandang status maupun usia seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan ini perlu dicontoh oleh kampus lain untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kampus," kata Condro, Sabtu (26/8/2017) siang.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Rustono MHum dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr Bambang BR juga ikut meninjau. Bambang mengatakan menggandeng penegak hukum merupakan langkah tegas untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

"Ini peran Unnes dalam mengantisipasi peredaran narkoba di dalam kampus. Unnes menerapkan kebijakan tegas bagi pimpinan atau mahasiswa yang terlibat dalam peredaran atau mengkonsumsi narkoba," tandas Bambang.

Langkah tegas yang akan dilakukan bagi siapapun di lingkungan kampus yang terlibat narkoba yaitu dikeluarkan. Selanjutnya kasus hukum akan langsung diserahkan ke kepolisian.

"Langkah tegas ialah siapa yang ketahuan menggunakan atau mengedarkan narkoba maka kita akan DO dan serahkan kasusnya ke polisi," tegas Bambang.

Hingga saat ini proses tes urin masih berlangsung. Sedangkan usai Kapolda dan rombongan meninjau tes urin di gedung D1 FMIPA, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum dengan tema "Membangun Prestasi dengan Anti Radikalisme dan Anti Narkoba". (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads