Soal Sindikat Saracen, Mendagri: Silakan Kampanye, Tapi Jangan SARA

Soal Sindikat Saracen, Mendagri: Silakan Kampanye, Tapi Jangan SARA

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 19:50 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Solo -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)TjahjoKumolo mengapresiasi kepolisian yang membongkar aksi sindikatSaracen. Kelompok tersebut merupakan penyebar isuhoax berbau suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
Menurutnya, kelompok-kelompok semacam Saracen harus diberantas. Terlebih, tahun 2018 nanti akan dihelat pemilihan umum di 171 daerah.
"Ini harus dihilangkan. Karena tahun depan sudah pilkada yang berbau pilpres. Silakan orang berkampanye tapi adu program, adu konsep. Jangan isu SARA, jangan berujar kebencian, jangan masalah-masalah yang berbau fitnah," kata Tjahjo usai menghadiri pembukaan Jambore Nasional Revolusi Mental di Solo, Jumat (25/8/2017).
Dia juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak tegas dalam pilkada serentak 2018. Tim sukses calon kepala daerah dilarang menggunakan cara fitnah untuk memenangi kontes.
"Kalau ada pasangan calon, tim sukses calon yang membuat isu kebencian harus didiskualifikasi calonnya, termasuk sampai ke pilpres. Saya kira otoritas undang-undang sudah diberikan ke KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk cerdas menggunakan media sosial. Mereka diminta tidak ikut-ikutan menyebarkan isu yang tidak jelas.
"Pelan-pelan kita ingatkan bahwa menyebarkan atau mengirimkan berita yang tidak bisa dipertanggungjawakan itu ada undang-undang ITE-nya, ini kan banyak yang nggak paham dengan undang-undang ITE," tutupnya.
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads