Penerima Voucher UN Swissindo Tak Lapor Polisi

Penerima Voucher UN Swissindo Tak Lapor Polisi

Wikha Setiawan - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 18:23 WIB
Foto: dok OJK
Kudus - Penerima voucher human obligation atau biaya peningkatan kesejahteraan hidup (M1) dari UN Swissindo tidak melapor polisi. Padahal, voucher tersebut abal-abal atau palsu.

Sofyan Tasuri, warga Undaan Tengah, Kecamatan Undaan yang menerima voucher tersebut mengaku kecewa namun tidak mau mempermasalahkan kepalsuan voucher yang diberikan secara cuma-cuma itu.

"Kecewanya karena sudah berpikir akan dapat uang, tapi ternyata tidak bisa dicairkan," ujarnya, Jumat (25/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku pertama kali mengetahui bahwa voucher itu palsu saat hendak melakukan registrasi di Bank Mandiri Kudus, Jumat (18/8/2017). Kedatangannya untuk registrasi perihal pencairan uang senilai 1.200 USD atau sekitar Rp 15,6 juta kurs Rp 13 ribu.

"Awalnya saya sudah tidak yakin, tapi siapa tahu memang bisa cair akhirnya saya coba ke bank bersama penerima voucher yang lain dan ternyata memang tidak bisa," katanya.

Menurutnya, pemberian voucher dilakukan dengan mendatangi rumah ke rumah.

"Saya tidak kenal, siapa yang memberikan voucher. Hanya saja, mengaku sebagai relawan UN Swissindo. Saya juga tidak terlalu paham secara detil, karena di dalam voucher banyak istilah asing. Saya hanya tahu katanya bisa dicairkan di bank dengan registrasi," paparnya.

Dia mengatakan saat ini tidak lagi mempersoalkan voucher tersebut.

"Ya sudahlah, karena juga saya tidak rugi apapun. Kan vouchernya dibagi cuma-cuma tanpa dipungut biaya sepeser pun," ucap Sofyan.

Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning menyatakan hingga saat ini belum ada korban penipuam voucher UN Swissindo yang melapor ke Polres Kudus.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh adanya voucher tersebut untuk segera melaporkan ke Polres atau Polsek setempat," terangnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait pemberian voucher.

"Belum ada yang mengaku membayar, hanya saja ada beberapa yang sudah memgeluarkan uang Rp 5 ribu untuk registrasi. Jadi belum ada yang sampai ratusan ribu rupiah," tambah dia.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada selurih masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan adanya hal serupa tersebut.

"Jangan mudah percaya. Jika ada yang mencurigakan supaya segera lapor ke kami," tandasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads