Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, Gajah Rooseno, mengatakan proyek yang digarap PT Adhi Guna Keruktama itu dimulai bulan Mei dan berakhir akhir bulan Juli 2017 lalu.
"Ini imbas, kita sudah selesai. Kalau proyek kita pengerukan sudah selesai 100%," kata Gajah saat ditemui usai acar di kantor wilayah Bea Cukai Jateng-DIY, Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, Jumat (25/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi proyek sudah selesai, anggaran melalui review, revisi. Kami ada pendampingan dari Kejati juga dari segi administrasi. Sudah tidak ada hubungannya dengan yang (kasus suap) di Jakarta itu sebenarnya. Hanya disinggung-singgung Tanjung Emas, padahal di Jawa Tengah ada 3 proyek juga di pengerukan ini," terang Gajah.
![]() |
Terkait anggaran, Gajah cukup heran karena disebutkan suap mencapai Rp 20,7 miliar, padahal anggaran proyek tersebut Rp 40,5 miliar dan itu sudah merupakan harga termurah.
"Anggaran Rp 40.5 miliar diterima (suap) Rp 20 miliar, dari mana? Saya mengajukan proyek saja melalu review, pantauan, harga termurah. Jangankan nilai segitu. Itu dihitung per meter kubik, bagaimana bisa," pungkas Gajah.
Proyek pengerukan tersebut memang rutin dilakukan tiap tahun atau ketika dianggap perlu demi kelancaran lalu lintas kapal yang akan berangkat atau masuk Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Proyek tersebut mengeruk dari wilayah Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas yang dekat wilayah Pelindo III sepanjang 5 kilometer ke tengah laut. (alg/mbr)