Setelah memasang garis polisi, satuan petugas dari Polsek Prembun bersama tim Inafis Polres Kebumen langsung melakukan Olah Kejadian Perkara (TKP) di area yang tak jauh dari rel kereta api itu para Kamis (24/08/17) sore kemarin.
Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budianto mengungkapkan hasil penyelidikan Polres Kebumen, gas bercampur lumpur yang menyembur di desa Kabekelan itu diakibatkan penumpukan sampah atau kompos yang cukup lama. Namun tidak membahayakan karena bukan merupakan gas api yang bersumber pada gas alam maupun batu bara.
"Gas relatif kecil dan tidak menyebar sehingga membahayakan warga," katanya
Menurutnya semburan itu diakibatkan penumpukan sampah atau kompos yang sudah sangat lama sehingga menghasilkan gas. Meskipun demikian, semburan itu kini sudah berhenti dan tidak membahayakan bagi warga.
"Bukan karena gas alam, atau batu bara sehingga semburan gas kecil," katanya.
Meskipun semburan sudah berhenti lanjut dia, namun masih terdengar suara gemuruh yang terdengar dari dalam lubang itu. Warga diimbau untuk tetap menjaga keamanan agar tidak mendekati lubang bekas pengeboran yang sebelumnya mengeluarkan gas bercampur lumpur tersebut.
Polisi masih berjaga di lokasi semburan lumpur dan gas di Kebumen Foto: Rinto Heksantoro/detikcom |
Dia menambahkan proyek pembangunan jalur rel ganda di wilayah itu dilakukan petugas pengecekan tentang kelabilan tanah. Namun kemudian muncul semburan di tanah yang dilakukan pengeboran sedalam 8 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggalian/pengeboran tanah sudah dihentikan agar semburan gas tidak bertambah besar. Warga juga tidak boleh mendekat," pungkas dia. (bgs/bgs)












































Polisi masih berjaga di lokasi semburan lumpur dan gas di Kebumen Foto: Rinto Heksantoro/detikcom