Jembatan yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Pundong di Sungai Opak itu merupakan aset yang dimiliki BBWS. Anggaran untuk perbaikan jembatan tersebut sebenarnya tidak terlalu besar. Jembatan
Kepala seksi pembangunan jalan dan jembatan Bina Marga Dinas PU DIY, Bambang Sugaib mengatakan jembatan miring tersebut merupakan aset yang dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Dengan demikian anggaran untuk perbaikan menjadi tanggung jawab dari BBWS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kondisi jembatan miring yang menghubungkan dusun Nangsri, Srihardono, Pundong, Bantul dengan dusun Nambangan, Seloharjo, Pundong Bantul tersebut memang sudah membahayakan. Sudah seharusnya diganti. "BBWS sebagai yang punya aset harus berperan," katanya.
Untuk memutuskan apakah jembatan tersebut cukup diperbaiki atau membuat jembatan baru menurutnya perlu ada kajian lebih dulu. Apakah cukup dengan disambung atau membuat baru tentu harus melihat fungsinya.
"Apakah jembatan nantinya cukup jembatan penyeberangan atau akan difungsikan lebih luas lagi. Kalau untuk jembatan kecil seperti itu tidak banyak (dana yang dibutuhkan), tetapi perlu kajian tidak bisa dikarang," kata Bambang.
Pemda DIY menurutnya sudah membantu membangun jembatan Soka yang kini sudah jadi sesuai usulan dari Pemkab Bantul. Ia menceritakan, pada saat Pemda DIY dulu memberikan bantuan, Pemkab Bantul saat itu mengusulkan 2 jembatan yakni jembatan Soka dan Nambangan Pundong.
Pemda DIY kemudian meminta Pemkab Bantul untuk menentukan yang lebih prioritas. Setelah melakukan kajian, Pemkab Bantul mengusulkan agar jembatan Soka dibangun lebih dulu, dengan berbagai pertimbangan seperti akses yang lebih dekat ke Parangtritits. (bgs/bgs)











































