"Tidak mau kalau anaknya tidak dapat pelayanan dari dokter spesialis. Alasanya, anaknya sudah terjadwal di dokter spesialis," kata Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie di DPRD DIY di Jl Malioboro, Rabu (223/8/2017).
Menurutnya, jika alasannya sudah mendapat imunisasi dari dokter spesialis, harus memberi lembaran keterangan isinya sudah di imunisasi. Sebab permintaan untuk dilayani dokter spesialis juga bisa diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulan Agustus imunisasi dilaksanakan di sekolah-sekolah. Beberapa kendala berupa penolakan masih terjadi di lapangan. Tidak hanya menolak karena alasan khawawtir bahan yang digunakan haram, tetapi juga karena petugas yang melakukan imunisasi bukan dokter spesialis.
Dia mengaku masih ada yang mempersoalkan kehalalan dari imunisasi MR. Meski jumlahnya sudah berkurang dibanding pada awal pelaksanaan imunisasi. Penolakan dilakukan oleh wali murid atau wali santri itu ada dan terjadi hampir semua kabupaten/kota di DIY.
"Jumlahnya nggak sampai 1% dari wali murid atau wali santri yang belum paham. Kita pendekatan terus, kalau tidak mau ya sudah. Insya Allah tercapai kalau kurang 1%, target tetap bisa tercapai," kata Pembajun. (bgs/bgs)











































