Kepala Kanwil Kemenag DIY Muhammad Lutfi Hamid mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan korban First Travel di DIY. Beberapa waktu lalu sudah ada tiga korban mendatangi Kanwil Kemenag DIY.
"Kemarin memang sudah ada beberapa orang yang melaporkan ke Kemenag. Yang (mengadu) ke Kanwil Kemenag DIY tiga orang, untuk yang ke Kemenag Bantul saya tidak tahu, belum ada laporan," katanya saat dihubungi detik.com, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya menampung saja keluhan mereka. Tetapi tindaklanjutnya (masuk) kriminal. Itu persoalan hukum, tanggung jawab kepolisian, bukan dengan kementerian agama," katanya.
Menurutnya First Travel Yogya hanya menggunakan kerudung Jakarta. Selama ini, tidak pernah berkoordinasi dengan Kemenag DIY.
Ia mengaku belum mengetahui mekanisme memberangkatkan jamaah umrah di First Travel Yogya. Sementara informasi yang diterima, para korban dipatok biaya rata-rata di bawah Rp 20 juta.
"Karena masing-masing korban beda-beda (biayanya). Tidak normal (biayanya) karena di bawah Rp 20 juta. Saya juga tidak tahu First Travel di Yogya berupa agen-agen, perseorangan, atau punya kantor. Tapi informasi yang saya terima mereka menggaet klien) itu door-to-door," pungkasnya. (bgs/bgs)











































