BNPT: Aman Abdurrahman Masuk Napi Hardcore

BNPT: Aman Abdurrahman Masuk Napi Hardcore

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 17:29 WIB
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Purwokerto - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan di dalam dunia terorisme, ada empat kluster dalam radikalisme di tengah masyarakat. Pertama, kategori, hardcore (inti), militan, suporter dan simpatisan.

Aman Abdurrahman masuk dalam kluster hardcore atau inti yang tak lagi mempan program deradikalisasi. Dia termasuk berbahaya bila bebas, bahkan selama dipenjara saja bisa mempengaruhi orang dan diduga mengendalikan berbagai aksi teror di Indonesia.

"Kategorinya seperti ini, Aman sudah hardcore ya, inti. Sangat sulit berubah ini. Kalau dia kembali ke masyarakat bagaimana ini, harus diwaspadai. Yang kita kategorikan sebagai hardcore ini sangat sulit berubah," kata Suhardi seusai memberi kuliah umum pada mahasiswa baru di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Selasa (22/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, teroris sekelas Aman juga sangat berbahaya jika bebas. Sebab, dengan pengaruhnya, Aman bisa mempengaruhi orang lain di sekitarnya. Bahkan dari dalam Lapas, Aman mampu mengendalikan jaringan, mempengaruhi orang dan menggerakkan. Padahal, pihak Lapas telah malakukan pengawasan ketat terhadap Aman.

"Kita jaga betul pengaruh-pengaruhnya, termasuk siapa orang-orang potensial yang dipengaruhi akan menjadi sasaran kita," jelasnya.

Dia menjelaskan jika pihaknya tidak bisa mengatasi adanya kunjungan keluarga, karena salah satu hak napi adalah berhubungan, bertemu dan menerima kunjungan keluarga. Jika benar-benar dilarang atau dibatasi, BNPT akan dituduh melanggar HAM. Padahal, bisa jadi, Aman menggunakan kesempatan pertemuan itu untuk mengirimkan pesan kepada jaringannya.

"Tidak lepas dari pantauan, cuma masalahnya kalau kita batasi HAM lagi, maka kita kekeluargaan saja. Kita serba sulit melakukan batasan, nanti ada pelanggaran HAM lagi," ucapnya.

Ia mengatakan jika program deradikalisasi terus dilakukan terhadap napi terorisme di seluruh Lapas di Indonesia. Diharapkan banyak mantan napi teroris itu sadar dan tidak kembali lagi.

"Mantan mantan teroris di Lamongan ada 38 napi teroris ikut mengibarkan bendera merah-putih, membaca Pancasila dan UUD. Ini kan sejarah, di Sumatera Utara, Deli Serdang, Ali Dayat mantan teroris, anak anaknya sekarang ikut mengibarkan bendera," ungkap Suhardi, usai

Dia mengatakan paham-paham damai akan terus disebarkan. Dia meminta keluarga terutama anak-anak mantan napi terorisme untuk tidak dimarginalkan. Sebab bila dimarginalkan potensi kembali mengadopsi paham ideologi orangtuanya bisa terjadi.

"Jangan dimarginalkan, potensi kembali mengadopai paham ideologi bapaknya akan kembali," katanya.

Menurut dia, dalam program deradikalisi tersebut tingkat keberhasilan mengubah ideologi atau paham radikalisme yang ada pada napi teroris bisa dikatakan sangat baik. "Dari 600 orang napi terorisme yang ikut, hanya 3 yang kembali (melakukan aksi)," katanya. (arb/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads