Tjahjo mengatakan, Pemerintah tidak akan gegabah dalam memutuskan menindak atau bahkan membubarkan ormas bermasalah. Saat ini, pihaknya sedang dalam proses mengumpulkan bukti-bukti. Menurutnya, bukti yang ada saat ini belum kuat.
"(Bukti) belum kuat. Seperti kemarin HTI itu 10 tahun kita cermati, ada pernyataan, videonya, rekamannya baru kuat bukti, baru dibubarkan. Karena kan undang-undang memberikan jaminan kebebasan berserikat," kata Tjahjo saat mengunjungi Keraton Kasunanan Surakarta, Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru beberapa yang ada bukti. Ini bukan ormas keagamaan kok, ormas yang lokal-lokal saja. Soal siapa, itu menunggu dari kejaksaan, dari BIN (Badan Intelijen Negara), dari kepolisian," ujarnya.
Seluruh Pemerintah daerah pun diminta aktif dalam memantau organisasi apapun yang ada di daerahnya.
"Kami sudah minta gubernur, wali kota. Siapapun ormas, yang terdaftar atau tidak, yang menyimpang dari Pancasila, yang punya agenda mengubah Pancasila, harus dibubarkan," kata politisi PDI Perjuangan itu. (mbr/mbr)











































