Ki Manteb Sudharsono Ambil Formulir Pilkada Banyumas lewat PDIP

Ki Manteb Sudharsono Ambil Formulir Pilkada Banyumas lewat PDIP

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 15:39 WIB
Ki Manteb Sudarsono mengambil formulir Pilkada Banyumas. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas - Siapa tak kenal dalang wayang kulit kesohor, Ki Manteb Sudharsono. Kalau dia berkiprah di panggung pementasan wayang, semua bisa maklum. Tapi kalau dia datangmendekat ke panggung politik, pasti hal baru. Lalu apa tujuan dia hari ini dia mendatangi penjaringan cabup/cawabup Banyumas yang dibuka oleh PDI Perjuangan?

Ki Manteb Sudarsono hari ini mengantarkan cucunya, Juli Krisdianto, untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati Banyumas yang dibuka oleh PDIP. Juli Krisdianto saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Banyumas.

"Saya mewakili keluarga, cucu saya untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai calon R-2 (wakil bupati Banyumas) atau R-1 (bupati Banyumas), entah bagaimana (nanti). Tapi supaya (sebaiknya), dia R-2 dulu lah," kata Ki Manteb di kantor DPC PDIP Banyumas, Senin (21/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anjurannya agar lebih dulu menyalonkan diri sebagai wakil bupati, adalah agar Juli mendahulukan sopan santun, semakin matang berpolitik serta mengedepankan politik yang berbudaya.

"Politik berbudaya itu tahu sopan santun, mengerti tata krama. Cucu saya ini masih muda, waktunya masih panjang. Di sini ada Mas Husain sebagai bupati, juga ada mas Budhi (Ketua DPC PDIP), jadi harus taat dan mengakui. Bukan tidak mampu, tapi itu supaya dia tahu diri dan tahu batas-batasnya menjadi orang muda," ujar Ki Manteb.

Ki Manteb Sudharsono Ambil Formulir Pilkada Banyumas lewat PDIPKi Manteb didampingi Juli Krisdianto. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)

Sedangkan Juli Krisdianto mengatakan pada hari Jumat (18/8) lalu dirinya dihubungi Ketua DPC PDIP Banyumas, Budhi Setiawan, bahwa dirinya diperbolehkan mendaftar setelah berkoordinasi dengan Ketua DPP PDIP.

"Saya mendapat restu dari ketua saya dan juga restu dari keluarga, dalam hal ini eyang saya. Saya konsultasi cukup lama dengan Eyang Manteb Sudharsono, apakah diperbolehkan nyalon atau tidak. Beliau meminta waktu lalu menjawab 'menunggu pimpinan partaimu'. Intinya, kalau belum diizinkan jangan sekali-kali mencalonkan diri," papar Juli.

Jika berjanji, jika nanti direkomendasikan partai untuk maju dalam pertarungan Pilkada, dirinya siap menerima konsekuensi mundur dari jabatan Ketua DPRD Banyumas. (mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads