Ki Manteb Sudarsono hari ini mengantarkan cucunya, Juli Krisdianto, untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati Banyumas yang dibuka oleh PDIP. Juli Krisdianto saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Banyumas.
"Saya mewakili keluarga, cucu saya untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai calon R-2 (wakil bupati Banyumas) atau R-1 (bupati Banyumas), entah bagaimana (nanti). Tapi supaya (sebaiknya), dia R-2 dulu lah," kata Ki Manteb di kantor DPC PDIP Banyumas, Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Politik berbudaya itu tahu sopan santun, mengerti tata krama. Cucu saya ini masih muda, waktunya masih panjang. Di sini ada Mas Husain sebagai bupati, juga ada mas Budhi (Ketua DPC PDIP), jadi harus taat dan mengakui. Bukan tidak mampu, tapi itu supaya dia tahu diri dan tahu batas-batasnya menjadi orang muda," ujar Ki Manteb.
![]() |
Sedangkan Juli Krisdianto mengatakan pada hari Jumat (18/8) lalu dirinya dihubungi Ketua DPC PDIP Banyumas, Budhi Setiawan, bahwa dirinya diperbolehkan mendaftar setelah berkoordinasi dengan Ketua DPP PDIP.
"Saya mendapat restu dari ketua saya dan juga restu dari keluarga, dalam hal ini eyang saya. Saya konsultasi cukup lama dengan Eyang Manteb Sudharsono, apakah diperbolehkan nyalon atau tidak. Beliau meminta waktu lalu menjawab 'menunggu pimpinan partaimu'. Intinya, kalau belum diizinkan jangan sekali-kali mencalonkan diri," papar Juli.
Jika berjanji, jika nanti direkomendasikan partai untuk maju dalam pertarungan Pilkada, dirinya siap menerima konsekuensi mundur dari jabatan Ketua DPRD Banyumas. (mbr/mbr)